Jokowi Minta Kepala Bappenas Galang Dana untuk Proyek Infrastruktur

Sabtu, 13 Agustus 2016 - 15:36 WIB
Jokowi Minta Kepala...
Jokowi Minta Kepala Bappenas Galang Dana untuk Proyek Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, Presiden Joko Widodo memberikan tugas baru kepadanya terkait pengelolaan proyek. Dia diminta menggalang dana untuk merealisasikan proyek-proyek infrastruktur prioritas, yang pembiayaannya tidak berasal dari negara.

Bambang menjelaskan, Jokowi telah memisahkan kewenangan Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan dalam hal pembiayaan proyek. Ke depan dirinya akan bertindak sebagai Chief Investment Officer (CIO) proyek-proyek non-APBN, sementara Menkeu Sri Mulyani Indrawati akan bertindak sebagai Chief Financial Officer (CFO) proyek berbasis APBN.

"Jadi tugas saya adalah bagaimana menggalang sumber dana untuk mendukung investasi yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan perencanaan kebutuhan yang kita susun, apakah lima tahun atau setahun," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Menurutnya, dana-dana tersebut akan dicarinya baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Untuk dari dalam negeri, dana tersebut dapat berasal dari dana pensiun, asuransi, ataupun dana jangka panjang lainnya. (Baca: Jokowi Pisahkan Kewenangan Menkeu-Bappenas soal Pembiayaan Proyek)

"‎Jadi kita dorong investasi asing masuk untuk proyek yang nantinya merupakan kepentingan negara, bisa infrastruktur dan manufaktur. Jadi itu kategorinya," imbuh dia.

Mantan Menteri Keuangan ini menambahkan, yang akan menjadi bidikannya adalah untuk proyek-proyek yang menjadi prioritas pemerintah baik terkait infrastruktur ataupun industrial.

"‎Jadi yang perhatian kita hanya yang prioritas. Industri pun yang prioritas tidak semua industri, karena kalau industri biasa kan swasta bisa masuk sendiri," tuturnya.

Untuk memperkuat kewenangan tersebut, tambah Bambang, ke depannya akan dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemisahan kewenangan antara Menkeu dan Kepala Bappenas. "Ya cuma nanti akan ada Perpres saja," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Tekankan Pentingnya Program Pemberdayaan Berbasis Data
Partisipasi Kementerian...
Partisipasi Kementerian PPN/Bappenas - Pavillion Indonesia di GPDRR 2022
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja, Yuks Cek Posisi dan Persyaratannya!
Masuk 10 Besar, Tim...
Masuk 10 Besar, Tim PPD Kementerian PPN-Bappenas Mulai Nilai Sulsel
Menteri PPN/Bappenas...
Menteri PPN/Bappenas Ungkap Pentingnya Reindustrialisasi
Bappenas Beberkan 4...
Bappenas Beberkan 4 Terobosan Pembiayaan untuk Pembangunan Infrastruktur
Berita Terkini
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
26 menit yang lalu
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
46 menit yang lalu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
52 menit yang lalu
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
1 jam yang lalu
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
1 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved