Jokowi Minta Kepala Bappenas Galang Dana untuk Proyek Infrastruktur

Sabtu, 13 Agustus 2016 - 15:36 WIB
Jokowi Minta Kepala...
Jokowi Minta Kepala Bappenas Galang Dana untuk Proyek Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, Presiden Joko Widodo memberikan tugas baru kepadanya terkait pengelolaan proyek. Dia diminta menggalang dana untuk merealisasikan proyek-proyek infrastruktur prioritas, yang pembiayaannya tidak berasal dari negara.

Bambang menjelaskan, Jokowi telah memisahkan kewenangan Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan dalam hal pembiayaan proyek. Ke depan dirinya akan bertindak sebagai Chief Investment Officer (CIO) proyek-proyek non-APBN, sementara Menkeu Sri Mulyani Indrawati akan bertindak sebagai Chief Financial Officer (CFO) proyek berbasis APBN.

"Jadi tugas saya adalah bagaimana menggalang sumber dana untuk mendukung investasi yang dibutuhkan oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan perencanaan kebutuhan yang kita susun, apakah lima tahun atau setahun," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Menurutnya, dana-dana tersebut akan dicarinya baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Untuk dari dalam negeri, dana tersebut dapat berasal dari dana pensiun, asuransi, ataupun dana jangka panjang lainnya. (Baca: Jokowi Pisahkan Kewenangan Menkeu-Bappenas soal Pembiayaan Proyek)

"‎Jadi kita dorong investasi asing masuk untuk proyek yang nantinya merupakan kepentingan negara, bisa infrastruktur dan manufaktur. Jadi itu kategorinya," imbuh dia.

Mantan Menteri Keuangan ini menambahkan, yang akan menjadi bidikannya adalah untuk proyek-proyek yang menjadi prioritas pemerintah baik terkait infrastruktur ataupun industrial.

"‎Jadi yang perhatian kita hanya yang prioritas. Industri pun yang prioritas tidak semua industri, karena kalau industri biasa kan swasta bisa masuk sendiri," tuturnya.

Untuk memperkuat kewenangan tersebut, tambah Bambang, ke depannya akan dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemisahan kewenangan antara Menkeu dan Kepala Bappenas. "Ya cuma nanti akan ada Perpres saja," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Tekankan Pentingnya Program Pemberdayaan Berbasis Data
Partisipasi Kementerian...
Partisipasi Kementerian PPN/Bappenas - Pavillion Indonesia di GPDRR 2022
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja, Yuks Cek Posisi dan Persyaratannya!
Masuk 10 Besar, Tim...
Masuk 10 Besar, Tim PPD Kementerian PPN-Bappenas Mulai Nilai Sulsel
Menteri PPN/Bappenas...
Menteri PPN/Bappenas Ungkap Pentingnya Reindustrialisasi
Bappenas Beberkan 4...
Bappenas Beberkan 4 Terobosan Pembiayaan untuk Pembangunan Infrastruktur
Berita Terkini
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
6 jam yang lalu
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
6 jam yang lalu
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
7 jam yang lalu
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
7 jam yang lalu
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
8 jam yang lalu
Pertamina Buka Rekrutmen...
Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Pendaftaran Hingga 5 Juli 2026
8 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved