Cetak Pengusaha Kreatif, Bekraf Gelar Pelatihan Akses Permodalan

Rabu, 17 Agustus 2016 - 13:45 WIB
Cetak Pengusaha Kreatif, Bekraf Gelar Pelatihan Akses Permodalan
Cetak Pengusaha Kreatif, Bekraf Gelar Pelatihan Akses Permodalan
A A A
JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggelar akses pelatihan akses permodalan perbankan dan perencanaan usaha sub sektor kerajinan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Hongkong di Kantor KJRI Hongkong. Pelatihan ini bertujuan memberi bimbingan mengenai permodalan dan perencanaan usaha pada TKI yang berkeinginan memulai usaha setelah kembali ke Indonesia.

“Bekraf berupaya membangkitkan semangat masyarakat untuk menjadikan sub sektor ekonomi kreatif sebagai peluang usaha. Kami berharap mencetak pengusaha ekonomi kreatif di bidang kuliner, kerajinan dan fashion dari TKI yang sudah kembali ke Indonesia melalui pelatihan ini,” ungkap Deputi II Bidang Akses Permodalan Fadjar Hutomo dalam keterangan tertulis, Rabu (17/8/2018).

Menurutnya menjadi pelaku usaha bisa menciptakan lapangan kerja baru, sehingga pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. "Kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman seputar permodalan serta perbankan, peluang usaha sub sektor kerajinan dan perencanaan bisnis. 200 orang TKI di Hongkong menjadi peserta acara ini," tandasnya.

Sebagai informasi Bekraf menghadirkan narasumber dari Deputi II Bidang Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo, Direktur Pemberdayaan BPNTKI Arini Rahyuwati, Perwakilan Bank Rakyat Indonesia Supardi Santoso dan Perwakilan Bank Syariah Mandiri Dien Lukita serta CEO dan Founder Torajamelo Dinny Jusuf.

Pelatihan ini terbagi menjadi 3 sesi yang membahas prospek usaha kerajinan di Indonesia oleh Dinny Jusuf, pembiayaan sektor kerajinan melalui Bank Konvensional oleh Supardi Santoso (BRI), pembiayaan sektor kerajinan melalui Bank Syariah oleh Dien Lukita (Mandiri), potensi TKI dalam pengembangan sektor ekraf di Indonesia oleh Arini Rahyuwati (BNP2TKI) dan peran Bekraf dalam pengembangan sektor ekraf di Indonesia oleh Deputi Akses Permodalan Bekraf.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7211 seconds (0.1#10.140)