Jokowi Butuh Waktu Putuskan Menteri ESDM Pengganti Arcandra

Rabu, 17 Agustus 2016 - 14:32 WIB
Jokowi Butuh Waktu Putuskan Menteri ESDM Pengganti Arcandra
Jokowi Butuh Waktu Putuskan Menteri ESDM Pengganti Arcandra
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum memutuskan pengganti Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Saat ini, posisi Menteri ESDM masih dirangkap Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM.

(Baca: Menteri ESDM Arcandra Tahar Dicopot!)

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku, hingga saat ini Presiden Jokowi belum memutuskan apapun mengenai Menteri ESDM definitif. Saat ini, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut masih fokus pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-71.

"Ya inikan masih 17 Agustus, mikir kemerdekaan saja," katanya usai Upacara Peringatan HUT RI ke-71 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Menurutnya, Presiden Jokowi butuh waktu untuk mengkaji dan mempertimbangkan untuk menunjuk seseorang sebagai Menteri ESDM. Karena itu, untuk sementara waktu Menko Luhut didaulat sebagai Plt Menteri ESDM hingga ditemukan yang definitif.

(Baca: Arcandra Tahar Setujui Izin Ekspor Freeport Sebelum Dicopot)

"Yang jelas bahwa sekarang Plt-nya Pak Luhut. Tentunya pada waktunya Presiden mengkaji, mempertimbangkan dan kewenangan sepenuhnya Presiden. Presiden akan mempertimbangkan itu," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi akhirnya mengambil keputusan untuk memberhentikan Arcandra Tahar dari posisi menter ESDM dari tampuk kepemimpinannya yang belum genap satu bulan.

Arcandra diberhentikan karena telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Amerika Serikat (AS). Hal tersebut diumumkan langsung oleh Juru Bicara Presiden RI Johan Budi dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

‎Mensesneg Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi telah memperoleh informasi dari berbagai sumber mengenai status kewarganegaraan Arcandra Tahar. Atas dasar hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memutuskan untuk memberhentikan menteri hasil perombakan (reshuffle) kabinet jilid II tersebut.

"Menyikapi pertanyaan publik terkait status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, Presiden Jokowi memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Arcandra dari posisi Menteri ESDM," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2016) malam.

Baca Juga:

DPR: Pengganti Arcandra Harus Mampu Atasi Persoalan Energi
Diisukan Isi Posisi Menteri ESDM, Ini Jawaban Satya Yudha
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0113 seconds (0.1#10.140)