Luhut Kebut 10 Proyek Migas dalam 2 Pekan

Kamis, 18 Agustus 2016 - 17:21 WIB
Luhut Kebut 10 Proyek...
Luhut Kebut 10 Proyek Migas dalam 2 Pekan
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga Menko bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, berencana mengebut 10 item proyek migas di Indonesia dalam jangka waktu dua pekan ini. Hal tersebut disampaikannya selepas bertandang rapat ke Kementerian ESDM bersama Dirjen Migas pada hari ini.

Dia memastikan 10 proyek ini akan berjalan dengan baik untuk ke depannya. Dan 10 proyek tersebut merupakan yang pernah tertunda alias pending.

"Sebetulnya ada 32 item, tapi yang prioritas yang 10 item ini dulu, kami push dalam dua minggu ke depan. Jadi saya minta profesionalismenya dalam bekerja. Itu pending item yang akan kami kebut," katanya di kantor kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Luhut menjelaskan 10 item yang sudah dibahas dan mulai dikebut diantaranya yakni, RUU migas sampai kepada PP nomor 79, revisi UU minerba, penyelesaikan Blok Masela, Indonesia Deepwater Development (IDD) dan Lapangan Jangkrik.

"Kami usahakan ini semua berjalan baik. Seperti Jangkrik (Natuna) misalnya, karena itu ada gasnya, bisa sampai 350 megawatt. Untuk di Batam, kami segera kordinasikan minggu depan. Kemudian PLN dengan Dirjen Listrik duduk bersama membahas itu," kata dia.

Mengenai Blok Mahakam, lanjutnya, kerja sama Pertamina dan Total, diharapkan bisa didiskusikan lebih lanjut dalam waktu dekat agar cepat tuntas.

"Minggu depan lah, supaya tidak ada lagi pending isu yang masih jalan. Yang sisanya 20 item lagi akan kami selesaikan bertahap. 10 pertama ini menurut Sekjen dan Dirjen migas adalah yang paling urgen dibahas," pungkasnya.

Adapun ke-10 item sebagai berikut:
1. East Natuna,
2. Blok Masela,
3. Blok Mahakam,
4. IDD Bangka dan Lapangan Jangkrik
5. Insentif eksplorasi laut dalam
6. Pipa jumper WNTS Pulau Pemping, Kepulauan Riau
7. Update kilang baru
8. Kilang mini,
9. Revisi PP Nomor 79 Tahun 2010
10. RUU Migas
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Perubahan UU dan Aturan...
Perubahan UU dan Aturan Kementerian/Lembaga Harus Berdasarkan Kebutuhan Publik
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
PDIP Sebut UU Kementerian...
PDIP Sebut UU Kementerian Negara Belum Perlu Direvisi
Bukan Danantara, Ini...
Bukan Danantara, Ini Badan Baru Pengganti Kementerian BUMN
BP Haji Resmi Jadi Kementerian...
BP Haji Resmi Jadi Kementerian Haji dan Umrah
Sah! Prabowo Teken UU...
Sah! Prabowo Teken UU 16/2025 Ubah Kementerian BUMN Jadi BP BUMN
Berita Terkini
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
19 menit yang lalu
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
39 menit yang lalu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
1 jam yang lalu
Orang Super Kaya Indonesia...
Orang Super Kaya Indonesia Diramal Melonjak Tercepat di Dunia, tapi Kelas Menengah Menyusut
1 jam yang lalu
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
2 jam yang lalu
rToken Bitget Catat...
rToken Bitget Catat AUM USD114 Juta, rSPCX Pimpin Minat Investor
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved