Luhut Kebut 10 Proyek Migas dalam 2 Pekan

Kamis, 18 Agustus 2016 - 17:21 WIB
Luhut Kebut 10 Proyek...
Luhut Kebut 10 Proyek Migas dalam 2 Pekan
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga Menko bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, berencana mengebut 10 item proyek migas di Indonesia dalam jangka waktu dua pekan ini. Hal tersebut disampaikannya selepas bertandang rapat ke Kementerian ESDM bersama Dirjen Migas pada hari ini.

Dia memastikan 10 proyek ini akan berjalan dengan baik untuk ke depannya. Dan 10 proyek tersebut merupakan yang pernah tertunda alias pending.

"Sebetulnya ada 32 item, tapi yang prioritas yang 10 item ini dulu, kami push dalam dua minggu ke depan. Jadi saya minta profesionalismenya dalam bekerja. Itu pending item yang akan kami kebut," katanya di kantor kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Luhut menjelaskan 10 item yang sudah dibahas dan mulai dikebut diantaranya yakni, RUU migas sampai kepada PP nomor 79, revisi UU minerba, penyelesaikan Blok Masela, Indonesia Deepwater Development (IDD) dan Lapangan Jangkrik.

"Kami usahakan ini semua berjalan baik. Seperti Jangkrik (Natuna) misalnya, karena itu ada gasnya, bisa sampai 350 megawatt. Untuk di Batam, kami segera kordinasikan minggu depan. Kemudian PLN dengan Dirjen Listrik duduk bersama membahas itu," kata dia.

Mengenai Blok Mahakam, lanjutnya, kerja sama Pertamina dan Total, diharapkan bisa didiskusikan lebih lanjut dalam waktu dekat agar cepat tuntas.

"Minggu depan lah, supaya tidak ada lagi pending isu yang masih jalan. Yang sisanya 20 item lagi akan kami selesaikan bertahap. 10 pertama ini menurut Sekjen dan Dirjen migas adalah yang paling urgen dibahas," pungkasnya.

Adapun ke-10 item sebagai berikut:
1. East Natuna,
2. Blok Masela,
3. Blok Mahakam,
4. IDD Bangka dan Lapangan Jangkrik
5. Insentif eksplorasi laut dalam
6. Pipa jumper WNTS Pulau Pemping, Kepulauan Riau
7. Update kilang baru
8. Kilang mini,
9. Revisi PP Nomor 79 Tahun 2010
10. RUU Migas
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0949 seconds (0.1#10.140)