Kemenhub Putuskan Tarif KRL Naik Rp1.000 per 1 Oktober
Kamis, 18 Agustus 2016 - 21:48 WIB
Kemenhub Putuskan Tarif KRL Naik Rp1.000 per 1 Oktober
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan memutuskan menaikkan tarif kereta api commuter line menjadi Rp3.000 per orang untuk 25 kilometer (km) pertama. Tarif baru ini naik sebesar Rp1.000 dari tarif sebelumnya sebesar Rp2.000 per orang.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, tarif baru tersebut akan mulai berlaku 1 Oktober 2016. Hal ini telah mulai disosialisasikan oleh PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) selaku operator perkeretaapian.
"Pengajuan kenaikan tarif KRL sudah diajukan oleh operator kepada pemerintah sejak 2014, namun pemerintah baru menyetujui pengajuan tersebut pada 2016 dengan salah satu pertimbangan adalah inflasi dan investasi penambahan armada," katanya seperti dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Selain itu, sambung dia, pemerintah juga ikut menaikkan Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik. Pemerintah pun memastikan komitmen dari PT KCJ terkait peningkatan fasilitas dan pelayanan yang harus diberikan kepada penumpang terkait naiknya tarif KRL tersebut, diantaranya dengan penambahan sarana. (Baca: Kemenhub Beri Izin Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung)
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, tarif baru tersebut akan mulai berlaku 1 Oktober 2016. Hal ini telah mulai disosialisasikan oleh PT Kereta Commuter Jabodetabek (KCJ) selaku operator perkeretaapian.
"Pengajuan kenaikan tarif KRL sudah diajukan oleh operator kepada pemerintah sejak 2014, namun pemerintah baru menyetujui pengajuan tersebut pada 2016 dengan salah satu pertimbangan adalah inflasi dan investasi penambahan armada," katanya seperti dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Selain itu, sambung dia, pemerintah juga ikut menaikkan Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik. Pemerintah pun memastikan komitmen dari PT KCJ terkait peningkatan fasilitas dan pelayanan yang harus diberikan kepada penumpang terkait naiknya tarif KRL tersebut, diantaranya dengan penambahan sarana. (Baca: Kemenhub Beri Izin Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung)
(ven)
Lihat Juga :