Mulai Hari Ini, BI Tetapkan Suku Bunga 7 Days Repo Rate 5,25%

Jum'at, 19 Agustus 2016 - 19:56 WIB
Mulai Hari Ini, BI Tetapkan Suku Bunga 7 Days Repo Rate 5,25%
Mulai Hari Ini, BI Tetapkan Suku Bunga 7 Days Repo Rate 5,25%
A A A
JAKARTA - Sebagaimana telah dijanjikan Bank Indonesia pada 15 April lalu, pada hari ini, bank sentral resmi menggunakan BI 7 Days Repo Rate menggantikan BI rate sebagai penghitungan suku bunga acuan.

"Sebagaimana telah diumumkan 15 April 2016 untuk menaikan efektifitas transmisi kebijakan moneter, terhitung mulai hari ini, BI gunakan BI 7 days Repo Rate menggantikan BI Rate," kata Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Gedung BI, kawasan Kebon Sirih, Jumat (19/8/2016).

Dalam RDG, bank sentral memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Repo Rate sebesar 5,25% dan 4,5% untuk suku bunga deposit facility. Adapun untuk lending facility turun sebesar 1%, dari 7% menjadi 6%. Kebijakan ini berlaku mulai hari meninggalkan kebijakan yang sebelumnya yakni BI rate.

BI, kata Agus, akan terus menjaga koridor suku bunga yang simetris dan lebih sederhana yaitu menjaga batas bawah atau deposito facility rate dan batas atas atau lending fascilitys sebesar 75 basis point (bps).

"Keputusan tersebut tak lain untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dengan tetap memelihara momentum pertumbuhan ekonomi domestik ditengah momentum lemahnya perekonomian global," kata Agus. (Baca: Data Peserta Tax Amnesty Dijamin Tak Bocor Selama RI Merdeka)

Terlebih lagi, ujar dia, dengan kondisi demikian, maka ruang bagi pelonggaran moneter masih terbuka. Tentunya, BI masih akan mengkaji perekonomian domestik ke depan dan perkembangan global terutama kenaikan Fed fund rate. BI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah mendorong perekonomian Indonesia.

"Kami akan terus perkuat kebijakan dengan pemerintah untuk ekonomi Indonesia yang lebih baik. Bi juga bekerja sama dengan pemerintah agar implementasi tax amnesty berjalan dengan baik dan inflasi terjaga dengan baik," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9546 seconds (0.1#10.140)