Investasi Terhambat, Jokowi Larang Menteri Terbitkan Permen

Selasa, 23 Agustus 2016 - 20:34 WIB
Investasi Terhambat,...
Investasi Terhambat, Jokowi Larang Menteri Terbitkan Permen
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri menerbitkan peraturan menteri (permen), keputusan menteri (kepmen), atau surat edaran (SE) apapun yang akan menambah jalur birokrasi perizinan. Hal ini akan menghambat investasi di Tanah Air akibat proses perizinan yang berbelit.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, bagi kementerian dan lembaga yang ingin menerbitkan peraturan maka harus berkoordinasi terlebih dahulu pada tataran kementerian koordinator. "Untuk setiap Permen, SE menteri dan semuanya itu harus dikoordinasikan terlebih dahulu minimal harus mendapat izin dari rakor pada tingkat Menko. Sehingga, spiritnya sama dengan ketika memangkas Perda yang 3.000 lebih itu," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

(Baca: Thomas: Pertumbuhan Investasi RI Tahun Ini Lebih Rendah)

Jokowi juga memerintahkan untuk menginventarisasi setiap Permen, Kepmen, atau SE yang diterbitkan para menteri. Jika terjadi tumpang tindih peraturan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan agar peraturan tersebut segera dicabut.

"Kalau memang dianggap overlapping atau tumpang tindih dan menambah rantai perizinan, maka presiden menginstruksikan untuk dicabut," tegasnya.

(Baca: Jokowi Evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu di BKPM)

Pramono mencontohkan, tingginya harga daging di pasaran beberapa waktu belakangan ini terjadi karena rantai birokrasi dan peraturan yang membawahinya. Misal, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang daging beku (froozen) serta peraturan mengenai impor jeroan.

"Yang semuanya ini menghambat pemerintah untuk menurunkan harga daging. Dengan demikian yang seperti inilah yang akan kita potong dan nantinya Seskab akan menginventarisasi semua dan akan melaporkan kepada Bapak Presiden dan Wapres. Apabila sudah pada waktunya, Permen, SE semuanya akan dihapuskan," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Momentum ketika Jokowi...
Momentum ketika Jokowi Bertemu Joko Widodo
Gunakan Aplikasi Baru...
Gunakan Aplikasi Baru saat Ratas, Jokowi: Sudah Dengar? Tes, Tes, Tes
1 Jam Pertemuan Dubes...
1 Jam Pertemuan Dubes Belanda dengan Jokowi, Ini yang Dibicarakan
Ketika Ketum MUI Panggil...
Ketika Ketum MUI Panggil Jokowi Insinyur Haji Muhammad Joko Widodo
Banjir Ucapan Selamat...
Banjir Ucapan Selamat Ultah, Jokowi: Saya Hanya Bisa Mengucap Syukur
Puluhan Tahun Impor...
Puluhan Tahun Impor Mesin, Jokowi: Jangan Cuma Beli Jadi, Akuisisi Teknologinya!
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
9 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
9 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
11 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
13 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
13 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
13 jam yang lalu
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved