Bisnis Transportasi Online Harus Taat Aturan

Selasa, 23 Agustus 2016 - 23:01 WIB
Bisnis Transportasi...
Bisnis Transportasi Online Harus Taat Aturan
A A A
JAKARTA - Penolakan taksi online kerap terjadi di sejumlah daerah. Hal ini disebabkan bisnis transportasi online belum memenuhi aturan yang berlaku baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Kalau di tingkat pusat berpegang kepada Peraturan Menteri Perhubungan No 32 tahun 2016 tentang pengadaan angkutan umum atau kalau di daerah dapat mengacu kepada pergub yang mengatur angkutan umum," ujar pengamat transportasi Djoko Setijowarno di Jakarta, Selasa (25/8/2016).

Dia mengatakan pengusaha taksi online (berbasis aplikasi) sejatinya juga bergerak dalam bisnis penyediaan angkutan umum maka diwajibkan mengikuti seluruh peraturan yang berlaku yang selama ini juga dikenakan kepada pengusaha taksi konvensional.

Djoko mengingatkan aplikasi itu hanya alat untuk memudahkan konsumen mendapatkan taksi, namun keberadaan angkutan umum termasuk transportasi berbasis aplikasi (atau perusahaan aplikasi yang menyediakan jasa transportasi) harus memenuhi aturan yg berlaku. Hal ini untuk menjaga keselamatan masyarakat itu sendiri dan persaingan yang sehat.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya meminta agar taksi berbasis aplikasi untuk memenuhi aturan. Banyak armada taksi aplikasi tersebut belum memenuhi uji kir atau kelayakan yang diwajibkan pemerintah sebagai syarat untuk mendapatkan izin usaha. Selain itu, penyedia jasa transportasi online tersebut juga belum membayar tagihan pajak yang ditetapkan pemerintah.

Salah satu daerah yang melarang beroperasinya taksi berbasis aplikasi adalah Bali yang sampai saat ini masih melakukan razia terhadap angkutan taksi berbasis aplikasi baik melalui pihak Kepolisian maupun Dinas Perhubungan, atau melalui operasi gabungan.

Alasan Pemprov Bali melakukan razia terhadap taksi berbasis aplikasi karena taksi-taksi tersebut tidak mengantongi izin angkutan.

Tidak hanya di Bali, penolakan terhadap beroperasinya taksi berbasis aplikasi dilaporkan juga terjadi di Surabaya, Yogyakarta, Makassar dan kota-kota lainnya. Jadi hal ini dapat berdampak luas sehingga pemerintah terutama pemerintah pusat harus tegas dalam menerapkan peraturan yang berlaku.

Penolakan terhadap taksi berbasis aplikasi juga terjadi di banyak Negara. Seperti Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Jerman, Korea Selatan, Australia, Beligia, Kanada, Belanda, India dan Jepang. Salah satunya yang terbaru adalah Taiwan yang pada awal Agustus lalu komisi investasi negara tersebut menyatakan bakal mengusir Uber dari negaranya lantaran dianggap salah mendefinisikan layanannya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selamat, Jakarta Terpilih...
Selamat, Jakarta Terpilih sebagai Kota Transportasi Terbaik di Dunia
Kepala UPAS Beberkan...
Kepala UPAS Beberkan Manfaat Menggunakan Transportasi Publik Semenjak Dini
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Kendaraan Tanpa Pengemudi...
Kendaraan Tanpa Pengemudi Jadi Kebutuhan Transportasi Masa Depan
Seaplane: Solusi Mengatasi...
Seaplane: Solusi Mengatasi Keterbatasan Transportasi Darat dan Laut di Indonesia
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
6 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
6 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
7 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
7 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
8 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
8 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved