DPR: Pemerintah Jangan Gengsi Revisi Target Proyek Listrik 35.000 MW

Minggu, 28 Agustus 2016 - 23:01 WIB
DPR: Pemerintah Jangan...
DPR: Pemerintah Jangan Gengsi Revisi Target Proyek Listrik 35.000 MW
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI mengungkapkan, pemerintah tidak perlu gengsi merevisi target pembangunan megaproyek listrik 35.000 megawatt (MW). Mereka menilai target yang dirancang pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut terlalu optimistis.

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengatakan, dari target sebesar 35.000 MW yang mungkin terealisasi hanyalah sekitar 16.000 MW. Jadi diperkirakan, realisasi megaproyek ini tidak akan sampai separuh dari yang ditargetkan.

"‎Perencanaan ini terlalu optimis. Itu jauh dari kemungkinan. Potensi yang memungkinkan nanti pendistribusian listrik yang mungkin adalah 16.000 MW," ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (28/8/2016).

Menurut Ramson, dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi saat ini maka permintaan listrik pun menurun. Sehingga, yang dibutuhkan kini hanyalah pemerataan listrik kepada seluruh daerah di Tanah Air.

"Sekarang dengan perlambatan ekonomi permintaan listrik menurun. Sekarang yang butuh hanya pemerataan. Jadi tidak perlu pemerintah itu gengsi untuk merevisi target," tandasnya.

Sekadar mengingatkan, mantan Menko bidang Kemaritiman Rizal Ramli ‎akhir tahun lalu memutuskan untuk merombak rencana pembangunan proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang dicita-citakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjadi hanya 16.000 MW hingga 2019.

‎Menurutnya untuk mencapai 35.000 MW tidak mungkin bisa hanya dalam waktu lima tahun. "Seperti diketahui, ada target untuk membangun listrik sebesar 35.000 MW. Setelah kami bahas, 35.000 MW tidak mungkin dicapai dalam lima tahun mungkin 10 tahun bisa," katanya‎, Senin (7/9/2015).

Dia mengatakan, jika Presiden Jokowi keukeuh membangun listrik sebesar 35.000 MW dalam waktu lima tahun, maka beban puncak PLN pada 2019 menjadi sebesar 74 ribu MW dan dengan kapasitas berlebih (iddle) 21 ribu MW.

"Sesuai aturan yang ada, PLN harus membeli atau membayar sebanyak 74% kapasitas listrik berlebih (21.000 MW) itu dari swasta‎ dipakai atau enggak dipakai. Kalau ini terjadi, PLN akan alami kesulitan keuangan," jelasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Perpanjang...
Pemerintah Perpanjang Pemberian Diskon Tagihan Listrik
Pemerintah Tahan Kenaikan...
Pemerintah Tahan Kenaikan Tarif Listrik untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Kebutuhan Investasi...
Kebutuhan Investasi Ketenagalistrikan Nasional
Subsidi Listrik Diperpanjang...
Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Maret 2021
Schneider Electric Kampanyekan...
Schneider Electric Kampanyekan Rumah Nyaman, Listrik Aman
MCB RXE, Si Kecil yang...
MCB RXE, Si Kecil yang Bikin Rumah Aman dari Kebakaran
Berita Terkini
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
20 menit yang lalu
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
30 menit yang lalu
BRI Life Hadirkan Solusi...
BRI Life Hadirkan Solusi Perlindungan Kesehatan dan Finansial
3 jam yang lalu
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
4 jam yang lalu
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
4 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved