Banyak Artis Tak Punya NPWP, Hanya Pintar Acting
A
A
A
JAKARTA - Dalam sosialisasi tax amnesty (pengampunan pajak) terhadap pelaku hiburan atau artis di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), beberapa waktu lalu, ternyata banyak artis yang belum membayar pajak. Bahkan, ada yang tidak memiliki NPWP. Mereka dipandang hanya mengetahui soal acting.
(Baca: DJP: Banyak Artis Belum Punya NPWP)
Dirjen Pajak Ken Dwidjugiasteadi mensinyalir hal ini terjadi lantaran banyak artis belum mengetahui mekanisme perpajakan. Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut, diharapkan banyak public figure antusias membuat NPWP, membayar pajak dan mengikuti tax amnesty.
"Memang mereka belum tahu saja. Kalau soal NPWP kan mereka belum tahu. Tapi kalau soal acting mereka tahu. Acting pura-pura sudah punya NPWP juga bisa saja kan. Ya namanya acting," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Menurut Ken, artis yang selama kini tidak membayar pajak, juga karena mereka belum teredukasi soal membayar pajak dengan baik dan benar serta tidak ada sosialisasi dari pemerintah sebelumnya.
"Mereka (artis) itu kebanyakan seringnya ada pemotongan dari event organizer-nya, itu dianggap sudah bayar pajak," ujar dia.
Padahal, jika sudah membayar pajak ke EO atau management artist tempat artis tersebut bekerja, belum tentu merupakan pajak yang harus dibayarkan ke negara.
"Kan kalau sudah bayar ke EO atau manajemen, belum tentu sudah bayar pajak ke pemerintah. Kalau lebih dari satu sumber pendapatan pasti kurang bayar. Karena itu, di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) kan, intinya itu," pungkas Ken.
Baca Juga:
Sosialisasi Tax Amnesty, Ditjen Pajak Gandeng Artis
Artis Ben Kasyafani Minat Ikut Amnesti Pajak
(Baca: DJP: Banyak Artis Belum Punya NPWP)
Dirjen Pajak Ken Dwidjugiasteadi mensinyalir hal ini terjadi lantaran banyak artis belum mengetahui mekanisme perpajakan. Menurutnya, melalui sosialisasi tersebut, diharapkan banyak public figure antusias membuat NPWP, membayar pajak dan mengikuti tax amnesty.
"Memang mereka belum tahu saja. Kalau soal NPWP kan mereka belum tahu. Tapi kalau soal acting mereka tahu. Acting pura-pura sudah punya NPWP juga bisa saja kan. Ya namanya acting," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Menurut Ken, artis yang selama kini tidak membayar pajak, juga karena mereka belum teredukasi soal membayar pajak dengan baik dan benar serta tidak ada sosialisasi dari pemerintah sebelumnya.
"Mereka (artis) itu kebanyakan seringnya ada pemotongan dari event organizer-nya, itu dianggap sudah bayar pajak," ujar dia.
Padahal, jika sudah membayar pajak ke EO atau management artist tempat artis tersebut bekerja, belum tentu merupakan pajak yang harus dibayarkan ke negara.
"Kan kalau sudah bayar ke EO atau manajemen, belum tentu sudah bayar pajak ke pemerintah. Kalau lebih dari satu sumber pendapatan pasti kurang bayar. Karena itu, di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) kan, intinya itu," pungkas Ken.
Baca Juga:
Sosialisasi Tax Amnesty, Ditjen Pajak Gandeng Artis
Artis Ben Kasyafani Minat Ikut Amnesti Pajak
(izz)