Ken Bantah Animo Masyarakat Ikut Tax Amnesty Berkurang

Senin, 29 Agustus 2016 - 19:24 WIB
Ken Bantah Animo Masyarakat...
Ken Bantah Animo Masyarakat Ikut Tax Amnesty Berkurang
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi membantah jika sejauh ini animo masyarakat yang akan ikut tax amnesty berkurang dan terkesan takut mengungkap hartanya. Bahkan, Menkeu Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan, lebih banyak wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya ketimbang melakukan repatriasi atau membayar tebusan.

Ken mengatakan, animo masyarakat terhadap tax amnesty luar biasa dan soal lebih banyak yang mendeklarasikan hartanya dibanding membayar tebusan atau repatriasi, sama saja.

"Deklarasi dalam negeri sama kayak repatriasi. Kamu punya duit, didepositoin, kamu deklarasi, samaa kayak repatriasi di dalam. Kan uangnya ada di dalam," kata Ken di gedung DPR Jakarta, Senin (29/8/2016).

Penjelasan mengenai repatriasi dan deklarasi pun diungkap Pengamat Pajak Yustinus Prastowo. Dia menilai, pernyataan Ken tidak semuanya benar. Dia menjelaskan, repatriasi yakni wajib pajak yang membawa uang ke dalam negeri, kemudian dilock dalam instrumen investasi.

"Tapi kalau yang deklarasi mengungkap yang di dalam negeri, tapi tidak di lock dalam instrumen. Tapi dengan dideklarasikan itu bisa akan diawasi. Mungkin maksudnya Pak Ken begitu," ungkap Prastowo ketika dihubungi Sindonews.

Namun, mereka yang melakukan deklarasi harta, diperboleh ikut tax amnesty. Meski tax amnesty bukan merupakan kewajiban melainkan hak yang diberikan pemerintah untuk wajib pajak, namun seyogyannya harus dilakukan untuk tax base yang lebih baik di Indonesia ke depannya.

"Misalnya, saya punya rumah di Kemang, saya belum laporkan. Kemudian saya laporkan, saya harus bayar 2%. Tapi uang dan tanah tetap milik saya. Tapi tidak dibawa keluar negeri dan beli apa-apa di Singapura misalnya. Tapi kalau repatriasi, saya bawa uang dari Singapura, tapi harus diinvestasikan," jelas Yustinus.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
12 menit yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
1 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
2 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
3 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
3 jam yang lalu
Infografis
Mengejutkan! Warga Negara...
Mengejutkan! Warga Negara NATO Ini Banyak Ikut Perang Bela Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved