Industri Fintech Dukung Inklusi Keuangan Nasional
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, industri Fintech dapat mendukung program Inklusi Keuangan Nasional. Oleh karena itu, Industri FinTech harus membangun sinergi dengan industri Telko dan industri jasa keuangan agar mampu menciptakan produk layanan keuangan yang inovatif untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memiliki jangkauan yang luas, efisien, nyaman dan aman.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, FinTech dapat dikembangkan untuk merangkul jutaan masyarakat Indonesia untuk masuk ke dalam sektor jasa keuangan, melalui penyediaan kemudahan akses terhadap berbagai produk-produk keuangan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat, seperti antara lain E- cash/E-wallet, basic saving account, reksadana, asuransi mikro, serta pembiayaan UKM dan Start-Up.
"Yang juga sangat menjanjikan dari perkembangan industri finTech saat ini adalah fakta bahwa banyak pelaku di industri FinTech ini adalah para entrepreneur-enterpreneur muda yang memiliki passion yang besar dalam bidang teknologi informasi dan jasa keuangan," kata Muliaman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Oleh karena itu lanjut dia, OJK sangat mendukung upaya untuk terus mendorong dan mendidik generasi muda agar menjadi entrepreneur-enterpreneur baru di bidang start-up FinTech. Menurutnya, OJK telah membentuk Satgas Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan dan tidak lama lagi akan menerbitkan peraturan terkait pelaku industri financial technology (fintech) untuk menciptakan environment yang lebih kondusif bagi perkembangan Fintech di Indonesia.
"Saya optimistis bahwa pengembangan dan pemanfaatan teknologi Informasi di Industri jasa Keuangan, khususnya dengan keberadaan FinTech akan memberikan nilai tambah dalam meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat, sehingga pada akhirnya mampu mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," papar Muliaman.
Advisor untuk Industri Jasa Keuangan dari Deloitte Consulting Erik Koenen, menjelaskan, berkembangnya penggunaan teknologi di sektor keuangan membuktikan bahwa pasar Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan ini perlu menjadi salah satu agenda penting pemerintah.
Dia menuturkan, kolaborasi antara perusahaan fintech atau antara perusahaan fintech dan lembaga keuangan merupakan faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perlu digaris bawahi, imbuh dia, bahwa banyak perusahaan fintech menghadapi berbagai kendala untuk memperdalam inklusi keuangan dan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia tidak paham atau mendapatkan informasi yang salah tentang sistem keuangan.
"Karena itulah, kami akan terus mendorong terciptanya berbagai kolaborasi dan semakin mengintensifkan program-program edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, supaya tercipta ekosistem fintech yang mendukung di Indonesia," tandasnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, FinTech dapat dikembangkan untuk merangkul jutaan masyarakat Indonesia untuk masuk ke dalam sektor jasa keuangan, melalui penyediaan kemudahan akses terhadap berbagai produk-produk keuangan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat, seperti antara lain E- cash/E-wallet, basic saving account, reksadana, asuransi mikro, serta pembiayaan UKM dan Start-Up.
"Yang juga sangat menjanjikan dari perkembangan industri finTech saat ini adalah fakta bahwa banyak pelaku di industri FinTech ini adalah para entrepreneur-enterpreneur muda yang memiliki passion yang besar dalam bidang teknologi informasi dan jasa keuangan," kata Muliaman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Oleh karena itu lanjut dia, OJK sangat mendukung upaya untuk terus mendorong dan mendidik generasi muda agar menjadi entrepreneur-enterpreneur baru di bidang start-up FinTech. Menurutnya, OJK telah membentuk Satgas Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan dan tidak lama lagi akan menerbitkan peraturan terkait pelaku industri financial technology (fintech) untuk menciptakan environment yang lebih kondusif bagi perkembangan Fintech di Indonesia.
"Saya optimistis bahwa pengembangan dan pemanfaatan teknologi Informasi di Industri jasa Keuangan, khususnya dengan keberadaan FinTech akan memberikan nilai tambah dalam meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat, sehingga pada akhirnya mampu mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," papar Muliaman.
Advisor untuk Industri Jasa Keuangan dari Deloitte Consulting Erik Koenen, menjelaskan, berkembangnya penggunaan teknologi di sektor keuangan membuktikan bahwa pasar Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan ini perlu menjadi salah satu agenda penting pemerintah.
Dia menuturkan, kolaborasi antara perusahaan fintech atau antara perusahaan fintech dan lembaga keuangan merupakan faktor penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perlu digaris bawahi, imbuh dia, bahwa banyak perusahaan fintech menghadapi berbagai kendala untuk memperdalam inklusi keuangan dan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia tidak paham atau mendapatkan informasi yang salah tentang sistem keuangan.
"Karena itulah, kami akan terus mendorong terciptanya berbagai kolaborasi dan semakin mengintensifkan program-program edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, supaya tercipta ekosistem fintech yang mendukung di Indonesia," tandasnya.
(akr)