Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak Fokus WP Besar Ikut Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku sudah meminta Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi fokus terhadap wajib pajak (WP) besar untuk ikut dalam tax amnesty. Saat ini, Sri Mulyani sedang menunggu proses pelaporan dari WP-WP besar tersebut.
Data-data para WP tersebut sebagian sudah ada yang masuk ke DJP, setelah sebelumnya dilakukan konsultasi lewat para petugas pajak yang mengurusi tax amnesty di DJP.
"Saya sudah meminta kepada Dirjen Pajak untuk melakukan fokus ke WP besar. Dan tentu data-data mereka sesuai yang ada di Ditjen Pajak dan dalam hal ini tentu pertemuan konsultasi yang dilakukan dengan aparat pajak dan mereka. Mereka menyimak proses apa yang sudah mereka lakukan," katanya di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Menurutnya, akan terus melakukan monitoring dan memastikan bahwa mereka akan melakukan kewajiban perpajakannya. Jika ada yang masih memerlukan waktu, tidak akan dipersulit.
"Namun, kami akan memonitor secara sangat detail, sehingga tidak sekadar wacana. Ini pekerjaan yang sangat detail. Dari sisi hukum, laporan keuangan dan pembuktian," imbuhnya.
Sehingga, ungkap Sri Mulyani, pihaknya bisa memfasilitasi mereka untuk melakukan haknya dari sisi pengampunan pajak sesuai aturan perundang-undangan. Menkeu akan melakukan eskalasi atau upaya peningkatan agar WP besar ini bisa meningkatkan penerimaan.
"Itu yang sangat signifikan. Kemungkinan, kontribusinya bisa terealisir dari hak mereka untuk ikut tax amnesty, sehingga bisa bantu penerimaan. Namun, mereka juga punya kewajiban perpajakan di luar tax amnesty," pungkas dia.
Data-data para WP tersebut sebagian sudah ada yang masuk ke DJP, setelah sebelumnya dilakukan konsultasi lewat para petugas pajak yang mengurusi tax amnesty di DJP.
"Saya sudah meminta kepada Dirjen Pajak untuk melakukan fokus ke WP besar. Dan tentu data-data mereka sesuai yang ada di Ditjen Pajak dan dalam hal ini tentu pertemuan konsultasi yang dilakukan dengan aparat pajak dan mereka. Mereka menyimak proses apa yang sudah mereka lakukan," katanya di Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Menurutnya, akan terus melakukan monitoring dan memastikan bahwa mereka akan melakukan kewajiban perpajakannya. Jika ada yang masih memerlukan waktu, tidak akan dipersulit.
"Namun, kami akan memonitor secara sangat detail, sehingga tidak sekadar wacana. Ini pekerjaan yang sangat detail. Dari sisi hukum, laporan keuangan dan pembuktian," imbuhnya.
Sehingga, ungkap Sri Mulyani, pihaknya bisa memfasilitasi mereka untuk melakukan haknya dari sisi pengampunan pajak sesuai aturan perundang-undangan. Menkeu akan melakukan eskalasi atau upaya peningkatan agar WP besar ini bisa meningkatkan penerimaan.
"Itu yang sangat signifikan. Kemungkinan, kontribusinya bisa terealisir dari hak mereka untuk ikut tax amnesty, sehingga bisa bantu penerimaan. Namun, mereka juga punya kewajiban perpajakan di luar tax amnesty," pungkas dia.
(izz)