Tagar #StopBayarPajak Diklarifikasi, Kini Muncul #SayaBayarPajak

Rabu, 31 Agustus 2016 - 18:47 WIB
Tagar #StopBayarPajak...
Tagar #StopBayarPajak Diklarifikasi, Kini Muncul #SayaBayarPajak
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini jagad media sosial Twitter ramai dengan tanda pagar (tagar) #StopBayarPajak, yang disebut-sebut sebagai respon masyarakat atas program pengampunan pajak atau tax amnesty. Tagar tersebut muncul diyakini sebagai wujud keresahan masyarakat kepada program amnesti pajak yang dinilai bersifat memaksa dan memberatkan masyarakat kecil.

(Baca Juga: Ini Jurus Ditjen Pajak Menjawab Hastag #StopBayarPajak)

Hari ini, jagad Twitter kembali ramai dengan tagar baru yaitu #SayaBayarPajak. Tak jelas siapa yang memulai, namun Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menilai tagar tersebut adalah respon masyarakat atas klarifikasi yang diberikan pihaknya terkait program tax amnesty lewat penerbitan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016.

"Kemarin isu yang meresahkan soal tax amnesty. Begitu kita klarifikasi dan jelaskan bahwa tax amnesty itu enggak salah sasaran, memang masyarakat berpenghasilan ‎kecil tidak perlu ikut tax amnesty," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Menurutnya, masyarakat kini mulai sadar dan meningkat pemahamannya mengenai tax amnesty. Para wajib pajak yang sudah membayar pajak dengan benar pun tidak perlu mengikuti tax amnesty. "Syukurlah (muncul tagar #SayaBayarPajak) bagus ikut sukseskan tax amnesety," imbuh dia.

Hestu menambahkan, meskipun kemarin sempat resah namun masyarakat yang datang ke helpdesk tax amnesty tetap ramai. "Tapi itu untuk wajib pajak yang memang seharusnya ikut tax amnesty. Pengusaha yang enggak bayar pajak selama ini dan yang belum lapor dengan baik," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
48 menit yang lalu
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
1 jam yang lalu
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
1 jam yang lalu
10 Negara Produsen Pertanian...
10 Negara Produsen Pertanian Terbesar di Dunia, Indonesia Urutan Berapa?
2 jam yang lalu
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
2 jam yang lalu
Bos Raksasa Minyak Rusia:...
Bos Raksasa Minyak Rusia: AS Untung Besar di Balik Penutupan Selat Hormuz
3 jam yang lalu
Infografis
Denmark Ancam Greenland...
Denmark Ancam Greenland Setiap Kali Isu Kemerdekaan Muncul
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved