Tagar #StopBayarPajak Diklarifikasi, Kini Muncul #SayaBayarPajak

Rabu, 31 Agustus 2016 - 18:47 WIB
Tagar #StopBayarPajak...
Tagar #StopBayarPajak Diklarifikasi, Kini Muncul #SayaBayarPajak
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini jagad media sosial Twitter ramai dengan tanda pagar (tagar) #StopBayarPajak, yang disebut-sebut sebagai respon masyarakat atas program pengampunan pajak atau tax amnesty. Tagar tersebut muncul diyakini sebagai wujud keresahan masyarakat kepada program amnesti pajak yang dinilai bersifat memaksa dan memberatkan masyarakat kecil.

(Baca Juga: Ini Jurus Ditjen Pajak Menjawab Hastag #StopBayarPajak)

Hari ini, jagad Twitter kembali ramai dengan tagar baru yaitu #SayaBayarPajak. Tak jelas siapa yang memulai, namun Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menilai tagar tersebut adalah respon masyarakat atas klarifikasi yang diberikan pihaknya terkait program tax amnesty lewat penerbitan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016.

"Kemarin isu yang meresahkan soal tax amnesty. Begitu kita klarifikasi dan jelaskan bahwa tax amnesty itu enggak salah sasaran, memang masyarakat berpenghasilan ‎kecil tidak perlu ikut tax amnesty," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Menurutnya, masyarakat kini mulai sadar dan meningkat pemahamannya mengenai tax amnesty. Para wajib pajak yang sudah membayar pajak dengan benar pun tidak perlu mengikuti tax amnesty. "Syukurlah (muncul tagar #SayaBayarPajak) bagus ikut sukseskan tax amnesety," imbuh dia.

Hestu menambahkan, meskipun kemarin sempat resah namun masyarakat yang datang ke helpdesk tax amnesty tetap ramai. "Tapi itu untuk wajib pajak yang memang seharusnya ikut tax amnesty. Pengusaha yang enggak bayar pajak selama ini dan yang belum lapor dengan baik," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
42 menit yang lalu
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
10 jam yang lalu
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
10 jam yang lalu
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
10 jam yang lalu
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
10 jam yang lalu
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
11 jam yang lalu
Infografis
Membaca Kode Keras dalam...
Membaca Kode Keras dalam 15 Beat yang Muncul saat Kerusuhan Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved