OJK Gandeng BPS Perkuat Data Statistik dan Jasa Keuangan

Kamis, 01 September 2016 - 04:14 WIB
OJK Gandeng BPS Perkuat...
OJK Gandeng BPS Perkuat Data Statistik dan Jasa Keuangan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati kerja sama demi terwujudnya kolaborasi yang harmonis dalam menunjang tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak dibidang statistik dan jasa keuangan.

Ruang lingkup kerjasama tersebut mencakup penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan informasi, kemudian peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang statistik dan jasa keuangan.

"Sosialisasi dan edukasi sesuai tugas dan fungsi para pihak, Penelitian dan Pengembangan dalam bidang statistik dan jasa keuangan, serta Kerja sama lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing pihak," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad saat Nota Kesepahaman antara OJK dan BPS di Jakarta.

Menurutnya penyediaan data dan informasi yang akurat dan “real time” bagi OJK sangatlah strategis. Terlebih lanjut dia, saat ini OJK telah mengawasi kurang lebih 5000 lembaga jasa keuangan sehingga OJK sepenuhnya menyadari bahwa dalam mengelola “A Big Data” sampai menjadi data dan informasi yang berkualitas dan up to date bukanlah perkara yang mudah.

Oleh karena itu, OJK menganggap penting adanya kerjasama dengan BPS dalam penyediaan data dan informasi di bidang statistik dan jasa keuangan, sehingga dari kerjasama ini dapat dihasilkan data yang akurat, konsisten dan berkesinambungan, yang nantinya diharapkan dapat mendukung perencanaan strategis lembaga dan pemerintah pada umumnya.

Kepala BPS Suryamin menambahkan, dalam menghasilkan beberapa produk statistik di bidang finansial, BPS membutuhkan data-data penting lembaga keuangan agar dapat menggambarkan potensi dan perkembangan riil sektor keuangan dalam perekonomian nasional. Dengan demikian, pelaksanaannya ke depan, kerjasama ini juga akan didukung dengan penyusunan lebih lanjut terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diwakili oleh Pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan kebutuhan, tugas, dan fungsinya.

Melalui kerjasama perdana untuk lima tahun ke depan ini, diharapkan data-data yang dihasilkan oleh BPS dan OJK dapat saling dimanfaatkan oleh kedua instansi untuk mewujudkan sistem keuangan nasional yang stabil dan berkelanjutan. Serta dapat menjadi elemen penting dalam pengambilan kebijakan-kebijakan strategis pada masing-masing institusi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPS Catat Inflasi November...
BPS Catat Inflasi November Sebesar 0,38 persen
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Optimis Indonesia...
OJK Optimis Indonesia Jadi Pusat Keuangan Syariah di Dunia
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Peroleh Opini WTP...
OJK Peroleh Opini WTP dari BPK Atas Laporan Keuangan 2019
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Berita Terkini
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
20 menit yang lalu
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
50 menit yang lalu
Fuad Bawazier Sebut...
Fuad Bawazier Sebut Pembiayaan Lewat SBN Berisiko Perbesar Beban Fiskal
1 jam yang lalu
Kondisi Jalur Distribusi...
Kondisi Jalur Distribusi Membaik, Penyaluran BBM di Sumatera Barat Kembali Stabil
2 jam yang lalu
DJP Bidik Wajib Pajak...
DJP Bidik Wajib Pajak Baru, Sasar Data Rekening hingga Pelat Nomor Kendaraan
2 jam yang lalu
Jaga Distribusi BBM...
Jaga Distribusi BBM di Aceh, Pertamina Patra Niaga Perkuat Operasional Terminal
4 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved