OJK Gandeng BPS Perkuat Data Statistik dan Jasa Keuangan

Kamis, 01 September 2016 - 04:14 WIB
OJK Gandeng BPS Perkuat...
OJK Gandeng BPS Perkuat Data Statistik dan Jasa Keuangan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati kerja sama demi terwujudnya kolaborasi yang harmonis dalam menunjang tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak dibidang statistik dan jasa keuangan.

Ruang lingkup kerjasama tersebut mencakup penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan informasi, kemudian peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang statistik dan jasa keuangan.

"Sosialisasi dan edukasi sesuai tugas dan fungsi para pihak, Penelitian dan Pengembangan dalam bidang statistik dan jasa keuangan, serta Kerja sama lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing pihak," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad saat Nota Kesepahaman antara OJK dan BPS di Jakarta.

Menurutnya penyediaan data dan informasi yang akurat dan “real time” bagi OJK sangatlah strategis. Terlebih lanjut dia, saat ini OJK telah mengawasi kurang lebih 5000 lembaga jasa keuangan sehingga OJK sepenuhnya menyadari bahwa dalam mengelola “A Big Data” sampai menjadi data dan informasi yang berkualitas dan up to date bukanlah perkara yang mudah.

Oleh karena itu, OJK menganggap penting adanya kerjasama dengan BPS dalam penyediaan data dan informasi di bidang statistik dan jasa keuangan, sehingga dari kerjasama ini dapat dihasilkan data yang akurat, konsisten dan berkesinambungan, yang nantinya diharapkan dapat mendukung perencanaan strategis lembaga dan pemerintah pada umumnya.

Kepala BPS Suryamin menambahkan, dalam menghasilkan beberapa produk statistik di bidang finansial, BPS membutuhkan data-data penting lembaga keuangan agar dapat menggambarkan potensi dan perkembangan riil sektor keuangan dalam perekonomian nasional. Dengan demikian, pelaksanaannya ke depan, kerjasama ini juga akan didukung dengan penyusunan lebih lanjut terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diwakili oleh Pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan kebutuhan, tugas, dan fungsinya.

Melalui kerjasama perdana untuk lima tahun ke depan ini, diharapkan data-data yang dihasilkan oleh BPS dan OJK dapat saling dimanfaatkan oleh kedua instansi untuk mewujudkan sistem keuangan nasional yang stabil dan berkelanjutan. Serta dapat menjadi elemen penting dalam pengambilan kebijakan-kebijakan strategis pada masing-masing institusi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPS Catat Inflasi November...
BPS Catat Inflasi November Sebesar 0,38 persen
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Optimis Indonesia...
OJK Optimis Indonesia Jadi Pusat Keuangan Syariah di Dunia
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Peroleh Opini WTP...
OJK Peroleh Opini WTP dari BPK Atas Laporan Keuangan 2019
Kepala BPS RI Siapkan...
Kepala BPS RI Siapkan Sensus Pertanian dan Canangkan Desa Cantik di Pangkep
Berita Terkini
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
6 menit yang lalu
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
17 menit yang lalu
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
33 menit yang lalu
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
1 jam yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
1 jam yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved