Holding Energi Jadi Cara Menteri Rini Turunkan Harga Gas Industri

Jum'at, 02 September 2016 - 16:58 WIB
Holding Energi Jadi Cara Menteri Rini Turunkan Harga Gas Industri
Holding Energi Jadi Cara Menteri Rini Turunkan Harga Gas Industri
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menerangkan holding BUMN energi dengan menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk sebagai anak usaha PT Pertamina (Persero) diyakini akan mampu menekan harga gas industri. Pasalnya holding mampu diyakini mampu menghapus investasi ganda yang masih terjadi di masing-masing perusahaan hingga mengakibatkan harga gas industri tinggi.

Dia menambahkan pemerintah saat ini masih mencari angka penurunan harga yang tepat agar produsen, penyalur, dan pengguna akhir (end user) dari gas industri bisa saling diuntungkan. Sebelumnya pemerintah berjanji menetapkan harga gas industri maksimal USD 6 per MMBTU, tapi tertunda. Meski Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 sudah terbit, harga baru belum berlaku.

"Kita masih mencari yang pas. Kawan-kawan industri sendiri meminta agar harga gas bisa ditekan sampai di kisaran USD4 sampai USD5 per mmbtu, dari harga saat ini yang bisa mencapai USD10 per mmbtu," jelas Rini di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Lanjut dia perhitungan efisiensi harga gas industri salah satunya mempertimbangkan skema penyaluran, termasuk harga gas di kepala sumur atau well head dan harga gas yang sudah diolah.

"Sehingga, nantinya cost untuk infrastruktur dan pengiriman gas itu menjadi terintegrasi, sehingga tidak ada double investment. Cost itu kan biasanya depresiasi, IRR nya, dalam investasi itu juga harus dihitung. Nah, ini kita hitung lagi. Untuk cost dari pengirimannya, kemudian untuk biaya distribusinya," paparnya

Biaya distribusi, menurutnya bisa ditekan tanpa mengabaikan biaya investasi dari pengembangan infrastruktur gas. Lanjutnya lagi, harga gas yang kompetitif bisa mendorong kompetisi di level industri hilir yang pada akhirnya membuat produk turunan bisa bersaing dengan produk dari luar negeri.

"Pemerintah melihat juga dari cost of well head nya. Yaitu dari sumurnya, waktu itu cost nya bagaimana. Karena memang kalau kita mau mendorong pengembangan industri, dan kita membutuhkan produk dari industri itu sendiri, apakah untuk dalam negeri ataupun untuk ekspor, tentunya kita harus mempunyai harga gas secara kompetitif juga di dunia," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3663 seconds (0.1#10.140)