RI-Malaysia Bentuk Lembaga Peningkat Nilai Tambah Sawit

Sabtu, 03 September 2016 - 14:31 WIB
RI-Malaysia Bentuk Lembaga Peningkat Nilai Tambah Sawit
RI-Malaysia Bentuk Lembaga Peningkat Nilai Tambah Sawit
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menginisiasi kerja sama dibidang ekonomi melalui pembentukan lembaga persatuan negara penghasil minyak kelapa sawit atau Council Palm Oil Producing Countries (CPOCP).

Kesepakatan ini dimatangkan pada pertemuan bilateral yang dihadiri Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, serta Menteri Perusahaan, Perladangan dan Komoditi Malaysia Dato’ Seri Mah Siew Keong di Putrajaya, Malaysia, beberapa waktu lalu.

Menperin Airlangga menjelaskan, pemerintah kedua negara serius mendorong pengembangan industri olahan kelapa sawit yang mampu meningkatkan nilai tambah produk dan ramah lingkungan. Apalagi, Indonesia dan Malaysia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia.

"Kemenperin berkomitmen meningkatkan nilai tambah produk kelapa sawit melalui hilirisasi. Di antaranya untuk menghasilkan biodiesel dan oleokimia," ujarnya di Jakarta, Sabtu (3/9/2016).

Dapat disampaikan, jika kelapa sawit diolah menjadi oleokimia akan meningkatkan nilai tambah produk hingga 400%. Bahkan bisa lebih tinggi lagi, apabila dipakai untuk kebutuhan kosmetik.

Sementara, kebutuhan biodiesel diproyeksikan dapat meningkatdengan adanya program mandatori B15 atau pencampuran biodiselke bahan bakar minyak (BBM) solar sebanyak 15%.

Berdasarkan catatan Kemenperin untuk industri olahan minyak sawit nasional pada 2015, total kapasitas produksi bahan bakucrude palm oil (CPO) dan palm kernel oil (PKO) sebanyak 35,50 juta ton yang terdistribusi untuk konsumsi domestik sebesar 8,09 juta ton, ekspor produk hilir 15,15 juta ton, dan ekspor CPO 12,26 juta ton.

Selain itu, nilai ekspor yang diciptakan mencapai USD24,77 juta dan ragam produk hilir yang dihasilkan 146 jenis. "Untuk itu, kami sepakat membentuk organisasi ini dan sekretariatnya akan di Jakarta. Nanti ditetapkan direksinya secara bersama-sama. Diharapkan bisa berjalan pada 1 Januari 2017," imbuh Airlangga.

Sementara itu, Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, lembaga ini akan fokus membuat standardisasi operasional industri sawit mulai dari hulu sampai hilir.

"Jadi, nanti kami membuat standar yang sama untuk seluruh produsen sawitbaik standar di kebun maupun di industri pengolahannya. Kemudian juga terkait dengan pembinaan petani sawit, manajemen stok, dan pembangunan palm oil green economic zone (POGEZ)," tuturnya.

Mengenai pembangunan POGEZ, lanjut Panggah, kedua negara telah mengusulkan masing-masing tiga lokasi. Indonesiamenginginkan pengembangan di Kawasan Industri Dumai, Riau, Kawasan Industri Bontang, Kalimantan Timur, dan Kawasan Industri Sei Mangkei, Sumatera Utara. Sedangkan Malaysia di Lahad Datu, Bintulu, dan, Tanjung Manis.

"Diharapkan, produk industri hilir yang dihasilkan dari kawasan tersebut dapat memenuhi standard sustainability yang bersertifikat internasional. Sehingga, menciptakan keuntungan berupa preferensi area pemasaran, premium selling price, hingga fasilitas atau kemudahan tertentu lainnya," pungkas Panggah.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4943 seconds (0.1#10.140)