Sejumlah Masalah yang Bikin Pengusaha Sawit dan Masyarakat Tidak Akur
Senin, 12 Agustus 2024 - 14:18 WIB
loading...
Serikat Petani Kelapa Sawit beberkan masalah yang bikin konflik antara pengusaha perkebunan sawit dengan masyarakat sekitar. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sabarudin buka-bukaan terkait maraknya konflik antara pengusaha perkebunan sawit dengan masyarakat sekitar. Menurutnya, kemunculan masalah tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor.
Sabarudin mengungkapkan, meskipun telah ada kebijakan yang mewajibkan pengusaha perkebunan sawit untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat, namun rupanya belum cukup efektif untuk menangani konflik.
Kewajiban perusahaan untuk memberikan fasilitas pembangunan kebun masyarakat minimal 20% dari total area kebun yang diusahakan oleh perusahaan pada kenyataannya justru kerap melahirkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.
Baca Juga : Bisa Gerus Daya Saing, Pengusaha Sawit Ingin Penerapan Zero Odol Bertahap
Sabarudin menyebut ini terjadi akibat kurangnya transparansi serta kurangnya keseriusan upaya dalam pengelolaan sawit yang mana pada akhirnya implementasi kebijakan tersebut tidak kunjung terealisasi, sehingga kemudian banyak masyarakat yang berada di sekitar perkebunan sawit milik perusahaan besar merasa dirugikan.
"Persoalan ini muncul tidak hanya pada tataran implementasi tapi juga tataran aturan atau regulasi yang cenderung tidak mengantisipasi munculnya sengketa maupun konflik di dalam kerjasama tersebut. Persoalan tidak sebatas itu saja, tetapi tataran kebijakan juga memunculkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi masyarakat sekitar," kata Sabarudin Senin (12/8/2024).
"Hal ini terlihat dari perbedaan perspektif antara pelaku usaha dan juga perbedaan membentuk regulasi pemerintah yang menangani bidang perkebunan dan bidang pertanahan. Akibatnya tuntutan masyarakat terhadap realisasi pembangunan 20% tidak mencapai solusi yang jelas di tengah konflik yang terus merebak di berbagai daerah," lanjutnya.
Sabarudin mengungkapkan, meskipun telah ada kebijakan yang mewajibkan pengusaha perkebunan sawit untuk memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat, namun rupanya belum cukup efektif untuk menangani konflik.
Kewajiban perusahaan untuk memberikan fasilitas pembangunan kebun masyarakat minimal 20% dari total area kebun yang diusahakan oleh perusahaan pada kenyataannya justru kerap melahirkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.
Baca Juga : Bisa Gerus Daya Saing, Pengusaha Sawit Ingin Penerapan Zero Odol Bertahap
Sabarudin menyebut ini terjadi akibat kurangnya transparansi serta kurangnya keseriusan upaya dalam pengelolaan sawit yang mana pada akhirnya implementasi kebijakan tersebut tidak kunjung terealisasi, sehingga kemudian banyak masyarakat yang berada di sekitar perkebunan sawit milik perusahaan besar merasa dirugikan.
"Persoalan ini muncul tidak hanya pada tataran implementasi tapi juga tataran aturan atau regulasi yang cenderung tidak mengantisipasi munculnya sengketa maupun konflik di dalam kerjasama tersebut. Persoalan tidak sebatas itu saja, tetapi tataran kebijakan juga memunculkan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan bagi masyarakat sekitar," kata Sabarudin Senin (12/8/2024).
"Hal ini terlihat dari perbedaan perspektif antara pelaku usaha dan juga perbedaan membentuk regulasi pemerintah yang menangani bidang perkebunan dan bidang pertanahan. Akibatnya tuntutan masyarakat terhadap realisasi pembangunan 20% tidak mencapai solusi yang jelas di tengah konflik yang terus merebak di berbagai daerah," lanjutnya.
Lihat Juga :