Kebijakan Bebas Visa Buat Penerimaan Negara Turun dari Kemenkumham

Senin, 05 September 2016 - 16:17 WIB
Kebijakan Bebas Visa...
Kebijakan Bebas Visa Buat Penerimaan Negara Turun dari Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Bertambahnya daftar negara bebas visa setiap tahun berimbas kepada penurunan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Penurunan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam rapat kerja bersama Panja Banggar DPR RI.

Dia menerangkan bahwa dari target PNBP sebesar Rp3,6 triliun tahun ini, realisasi pada Agustus 2016 baru mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Menurutnya hal ini disebabkan karena negara yang termasuk dalam daftar negara bebas visa tiap tahunnya semakin bertambah, sehingga wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung dan dibebas visakan juga semakin banyak

"PNBP dari visa menurun, padahal menjadi satu sektor yang paling besar sumbangannya untuk kita. Hal ini karena salah satu faktornya diberlakukannya Perpres Nomor 21 Tahun 2016 yang menambah jumlah bebas visa menjadi 169 negara," kata Bambang saat raker dengan Panja Bangga DPR yang membahas mengenai asumsi dasar, pendapatan, defisit dan pembiayaan RUU APBN 2017, Senin (5/9/2016).

Karena adanya penambahan negara bebas visa itu, akhirnya membuat Kemenkumham menetapkan target PNBP di 2017 menjadi sebesar Rp2,8 triliun. Target tersebut lebih rendah dibandingkan dengan target PNBP Kemenkumham tahun sebelumnya.

"Kita berupaya terus hingga akhir tahun. Sesuai target yang diterapkan. Ini memang menurun sekali angkanya. Tapi kita sangat memaklumi karena setiap kebijakan itu pasti ada konsekwensinya. Di sisi lain, memang pembebasan visa itu, memberikan kontribusi yang baik untuk kementerian lain seperti Kementerian Pariwisata," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0966 seconds (0.1#10.140)