Ini Kerangka Rancangan APBN 2021

Selasa, 12 Mei 2020 - 16:36 WIB
loading...
Ini Kerangka Rancangan...
Pemerintah menyampaikan usulan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2021 hari ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan usulan kisaran indikator ekonomi makro yang digunakan sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 dalam sidang paripurna DPR dengan agenda Penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021 pada Sidang Paripurna DPR, hari ini.

Dalam usulan tersebut dibeberkan, angka inflasi diproyeksikan di level 2,0-4,0%; tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,67-9,56%; nilai tukar Rupiah Rp14.900-Rp15.300/USD; harga minyak mentah Indonesia (ICP) USD40-50/barel; lifting minyak bumi 677-737 ribu barel per hari (bph); dan lifting gas bumi 1.085-1.173 ribu barel setara minyak per hari (boepd).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan, penyusunan indikator ekonomi ini dilakukan dengan mempertimbangkan segala risiko dan ketidakpastian yang ada, serta potensi pemulihan ekonomi global dan nasional di tahun depan yang sempat terpukul akibat penyebaran pandemi Covid-19.

(Baca Juga: Kemenkeu Perpanjang Alokasi Anggaran Corona Sampai 2021)

"Pemerintah mengusulkan besaran indikator ekonomi makro sebagai dasar penyusunan RUU APBN 2021," ujarnya dalam rapat Paripurna, Selasa (12/5/2020).

Menurutnya, penyebaran pandemi Covid-19 menyebabkan kepanikan yang cukup tinggi di sektor keuangan. Adapun, tingkat kecemasan tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan masa periode krisis keuangan yang pernah beberapa kali terjadi. "Arus perpindahan dari Indonesia ke luar kali ini lebih tinggi dari 2008 dan taper tantrum," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Rekomendasi
Rodri Semprot FIFA:...
Rodri Semprot FIFA: Wasit Abai Lindungi Yamal
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved