Reformasi Pendanaan Iklim Membantu Para Petani Kecil

Kamis, 08 September 2016 - 14:54 WIB
Reformasi Pendanaan...
Reformasi Pendanaan Iklim Membantu Para Petani Kecil
A A A
JAKARTA - Hanya dengan merancang ulang sektor pendanaan iklim (climate financing), komitmen yang telah dibuat di 21st Conference for the Parties (COP21) di Paris pada Desember 2015 dapat terlaksana.

Hal tersebut disampaikan perwakilan dari Asia Pup & Paper (APP) saat berbicara di International Union for the Conservation Nature (IUCN) World Conservation Congress di Hawaii.

Direktur Pelaksana Program Keberlanjutan APP Aida Greenbury menyatakan, perlu mekanisme pendanaan iklim yang ada saat ini seperti Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) untuk menyediakan kesempatan lebih besar bagi para petani kecil dan warga di sekitar hutan untuk dapat mengakses berbagai kesempatan investasi.

Menurutnya, hal ini menjadi bagian penting dalam melindungi dan mengembalikan hutan-hutan di dunia. "Mekanisme keuangan yang ada saat ini tidak memberikan insentif dan tidak memenuhi kebutuhan orang-orang di lapangan, tetapi menahan pembayarannya sampai target pengurangan emisi tercapai," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Dia menuturka, jika pendanaan donor tetap berpegang pada sistem pembayaran berdasarkan hasil, maka masih banyak aspek yang masih harus dibenahi dalam sistem pendanaannya, dengan tujuan kebutuhan jangka pendeknya dapat terpenuhi terlebih dahulu sebelum kebutuhan jangka panjang.

Aida menjelaskan, Kesepakatan Paris (Paris Agreement) termasuk target ambisius untuk meraih pendanaan USD100 miliar pada 2020.

"Bukan hanya jumlah dana yang berhasil kita raih yang akan membuat program kita sukses, namun mekanisme efektif untuk menyalurkannya juga perlu ditata. Jika tidak, petani-petani kecil tidak akan mendapat manfaatnya," imbuhnya.

Dia menekankan peran penting sektor swasta untuk mendorong pendekatan baru dalam pendanaan iklim. Perusahaan-perusahaan yang terkait dengan komoditas berbasis kehutanan memiliki peran utama dalam mendukung inisiatif pendanaan iklim, melalui kontribusi pendanaan langsung.

"Kita tidak hanya bisa mengatasi keterbatasan dana namun juga sangat krusial menekan risiko investasi yang lebih besar dari negara-negara donor atau lembaga pembiayaan," jelasnya.

Lewat inisiatif Kebijakan Konservasi Hutan (FCP) di 2013 yang merupakan komitmen APP untuk penghapusan secara meyeluruh penggunaan bahan baku dari hutan alam di seluruh rantai pasokan, APP turut berperan aktif dalam kongres IUCN di paviliun Rumah Indonesia untuk menyampaikan kebijakan, inisiatif, dan kerjasama APP dalam mendukung restorasi dan perlindungan hutan di Indonesia.

APP juga turut aktif sebagai bagian dari proses Tantangan Bonn (Bonn Challenge). Di mana, APP membuat komitmen terhadap Bonn Challenge ini dengan menindaklanjuti upayanya setelah Deklarasi New York tentang Hutan pada 2014.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7169 seconds (0.1#10.140)