Pulang dari Laos, Jokowi Akan Periksa Status Arcandra Tahar
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dirinya belum mengetahui status kewarganegaraan Arcandra Tahar, yang telah kembali diteguhkan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kepala Negara mengatakan akan memeriksa status kewarganegaraan Arcandra selepas rangkaian agenda kunjungan kerjanya dari Vientiane, Laos.
Meski berstatus sebagai Presiden yang mendapat informasi dari sekelilingnya, Jokowi menegaskan belum mengetahui secara detail ihwal laporan kewarganegaraan tersebut. Dalilnya, sejak 2 September 2016, mantan Gubernur DKI Jakarta ini disibukkan dengan serangkaian agenda KTT G20 di China dan KTT ASEAN di Laos.
"Karena kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit (pertemuan), di KTT terus. Nanti kalau sudah sampai (Jakarta) akan saya panggil," katanya seperti dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Mantan Walikota Solo ini menyatakan, dirinya ingin mengetahui secara lengkap terlebih dahulu mengenai proses kronologis pengurusannya. Kemudian akan merespons mengenai pengukuhan status WNI Arcandra. (Baca: Disebut Bakal Kembali jadi Menteri, Ini Respons Arcandra)
"Jadi kronologis pengurusannya seperti apa, kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa, saya belum mendapat laporan secara penuh," tandasnya.
Sekadar informasi, Arcandra Tahar resmi kembali menyandang status WNI usai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly memutuskan meneguhkan kewarganegaraan Indonesia kepada bekas Menteri ESDM itu. Peneguhan berdasarkan pada asas perlindungan maksimum melalui Surat Keputusan bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Arcandra Tahar.
Meski berstatus sebagai Presiden yang mendapat informasi dari sekelilingnya, Jokowi menegaskan belum mengetahui secara detail ihwal laporan kewarganegaraan tersebut. Dalilnya, sejak 2 September 2016, mantan Gubernur DKI Jakarta ini disibukkan dengan serangkaian agenda KTT G20 di China dan KTT ASEAN di Laos.
"Karena kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit (pertemuan), di KTT terus. Nanti kalau sudah sampai (Jakarta) akan saya panggil," katanya seperti dalam rilis yang diterima Sindonews di Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Mantan Walikota Solo ini menyatakan, dirinya ingin mengetahui secara lengkap terlebih dahulu mengenai proses kronologis pengurusannya. Kemudian akan merespons mengenai pengukuhan status WNI Arcandra. (Baca: Disebut Bakal Kembali jadi Menteri, Ini Respons Arcandra)
"Jadi kronologis pengurusannya seperti apa, kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa, saya belum mendapat laporan secara penuh," tandasnya.
Sekadar informasi, Arcandra Tahar resmi kembali menyandang status WNI usai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly memutuskan meneguhkan kewarganegaraan Indonesia kepada bekas Menteri ESDM itu. Peneguhan berdasarkan pada asas perlindungan maksimum melalui Surat Keputusan bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Arcandra Tahar.
(ven)