Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Mencapai Rp18 Miliar

Jum'at, 09 September 2016 - 03:09 WIB
Tunggakan Iuran BPJS...
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Mencapai Rp18 Miliar
A A A
YOGYAKARTA - Angka tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengalami kenaikan, terutama iuran BPJS secara mandiri. Untuk itu, BPJS Kesehatan mulai mengatur pembayaran dengan memberlakukan Virtual Account (VA) Keluarga. Pemberlakuan VA Keluarga ini efektif mulai tanggal 1 September 2016 kemarin.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Upik Handayani mengakui, angka kepatuhan pembayaran iuran BPJS di Yogyakarta perlu ditingkatkan, terutama dari kepesertaan mandiri.

Saat ini angka kepatuhan iuran mandiri BPJS Kesehatan baru 66% dari total kepesertaan yang mencapai 200 ribu peserta. Dan baru sekitar 30% patuh dan lancar melakukan pembayaran. "Makanya kami perlu untuk meningkatkan kepatuhan tersebut," tuturnya, Kamis (8/9/2016).

Saat ini, total kepesertaan BPJS kesehatan dibanding dengan jumlah penduduk mencapai 74,66%. Dari 3,595 juta orang penduduk Yogyakarta, ada sekitar 2,684 juta orang yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Dari jumlah tersebut, 1,6 juta orang berasal dari Kabupaten Gunungkidul, Bantul dan Kota Yogyakarta. Sementara dari Kabupaten Sleman dan Kulon Progo jumlahnya mencapai 1 juta orang.

Dari jumlah tadi, sekitar 224.100 peserta merupakan peserta bukan penerima upah (PBPU) yang membayar secara mandiri. Dan 155.482 adalah bukan pekerja (BP) yang juga membayar iuran secara mandiri. Dua golongan inilah yang nantinya menjadi sasaran pemberlakuan VA Keluarga. Sebuah ketentuan baru di mana pembayaran iuran peserta mandiri untuk keseluruhan anggota keluarga menjadi satu akun.

Biasanya, lanjutnya, iuran pembayaran dilakukan untuk setiap anggota. Dan setiap anggota keluarga akan dikenakan biaya administrasi sesuai dengan tarif bank yang diberlakukan dalam sekali transaksi. Namun kali ini, karena pemberlakuan VA keluarga ini maka tarif hanya diberlakukan satu saja, tidak seluruh keluarga. Tentu hal ini akan menghemat pengeluaran dari keluarga tersebut.

"Saat ini sistem kami baru transisi. Jadi wajar jika terkadang trouble,"paparnya.

Menurutnya, kebijakan VA Keluarga ini selain untuk membantu meringankan pengeluaran dari peserta, juga untuk melakukan penertiban akun-akun yang selama ini masih banyak tunggakan. Karena adanya tunggakan tersebut, maka jumlah klaim BPJS Kesehatan di Yogyakarta jebol. Penertiban ini juga untuk mengurangi beban yang ditanggung oleh pemerintah.

Kepala Unit Manajemen Kesehatan dan Rujukan BPJS Kesehatan Yogyakarta, Fatma Kurniawati mengungkapkan, jumlah tunggakan dari peserta mandiri mencapai sekitar Rp11 miliar. Seharusnya mereka telah menerima iuran secara keseluruhan dari peserta BPJS Kesehatan mandiri sebesar Rp33,59 miliar. Namun sampai saat ini, jumlah iuran yang mereka terima hanya Rp22,3 miliar.

"Yang membayar hanya 66,67% dan yang menunggak 33%," paparnya.

Kondisi serupa juga terjadi di BPJS Kesehatan Cabang Sleman yang membawahi Kabupaten Sleman dan Kulon Progo. Saat ini tagihan di cabang ini mencapai Rp18,3 miliar, sementara yang diterima baru sekitar Rp11,4 miliar. Sehingga tunggakkan di cabang Sleman mencapai angka Rp7 miliar, khusus untuk yang mandiri. Angka kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan secara mandiri di cabang Sleman mencapai 62,3%.

Kepala Divisi Regional VI BPJS Kesehatan Jateng Yogyakarta, Aris Jatmiko menambahkan, sasaran VA Keluarga secara keseluruhan di Jateng dan Yogyakarta sebanyak 2,146 juta peserta. Pembayaran VA Keluarga akan bersifat akumulatif atas seluruh total tagihan iuran keluarga. Namun nanti secara sistem akan dipecah untuk masuk pada masing-masing nomor peserta.

"Ini masa transisi sistem dan juga infrastruktur. Untuk itu kami akan melakukan sosialisasi secara masif," tuturnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Biaya yang Ditanggung...
Biaya yang Ditanggung BPJS Apa Saja? Anda Perlu Tahu
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Atasi Defisit, DPR Minta...
Atasi Defisit, DPR Minta Tata Kelola BPJS Kesehatan Dirombak Total
Kenaikan Iuran BPJS...
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Bertahap
Gaes, Begini Cara Cek...
Gaes, Begini Cara Cek Tagihan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Rakyat Makin Sekarat
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
3 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
4 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
4 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
5 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
6 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
6 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved