Bentuk Perusahaan Prinsipal, Menteri Rini Semringah Himbara Akur

Jum'at, 09 September 2016 - 11:49 WIB
Bentuk Perusahaan Prinsipal,...
Bentuk Perusahaan Prinsipal, Menteri Rini Semringah Himbara Akur
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, empat bank pelat merah yang tergabung dalam himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BTN kini sudah bisa akur. Menurutnya hal ini terlihat ketika mereka sama-sama mewujudkan National Payment Gateway (NPG) .

Rini mengapresiasi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang telah bekerjasama dalam penyediaan jaringan untuk switching ATM dengan membentuk perusahaan prinsipal yang akan memfasilitasi proses switching transaksi di antara bank-bank Himbara.

"Akhirnya bank-bank Himbara bisa akur. Terima kasih ke dirut PT Telkom yang bersedia mengshare yang namanya link untukmu menjadi national paymen gateway," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/9/2016).

(Baca Juga: Tingkatkan Efisiensi, Himbara Sinergikan Sistem Pembayaran)

Lebih lanjut dia menerangkan BUMN harus dapat memperlihatkan kepada publik, bisa menjadi pendorong pembangunan nasional. Menurutnya pembentukan NPG merupakan salah satu inisiatif strategis yang menyokong visi pemerintah.

"Kita harus bisa tunjukan ke masyarakat bahwa BUMN harus bisa menjadi agen pembangunan. Ini (national payment gateway) realisasinya hari ini untuk merealisasikan fungsi agen pembangunan," tegas dia.

Sementara itu dia menerangkan transaksi dengan menggunakan kartu sudah berkembang dengan pesat dalam lima tahun teralhir. Di mana jumlah transaksi kartu debit pada 2015 meningkat 153% jadi 349 juta dari 2011 sebesar 138 juta transaksi.

Transaksi itu, kata Rini, diperkirakan akan tumbuh 217% pada 2020 hingga mencapai 1,1 miliar transaksi. Sementara kartu kredit, jumlah transaksi akan meningkat 34% dibanding 2011 dari 209 juta transaksi menjadi 281 juta transaksi pada 2015.

"Akan meningkat pada 2020 menjadi 407 juta transaksi. Naik 45%," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1042 seconds (0.1#10.140)