Surati Menteri BUMN, KKI Desak Pembatalan Biaya ATM Link
Jum'at, 28 Mei 2021 - 10:42 WIB
loading...
ATM Link. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww
A
A
A
JAKARTA - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengadukan direksi bank-bank BUMN ihwal penerapan biaya pada ATM Link yang akan berlaku mulai awal pekan depn, tepatnya Senin, 1 Juni 2021. Pengaduan dilayangkan melalui surat kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.
Sebelumnya, KKI bersurat kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pengacara KKI, David Tobing mengatakan, surat tersebut perihal permohonan kepada Erick Thohir agar membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link Bank Himbara tersebut.
Baca juga: 4 Opsi yang Akan Tentukan Nasib Garuda Indonesia, Apa Saja?
"Pada awal pembentukannya, gabungan ATM ini untuk memberikan efisiensi, di mana pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan bakal membuat penghematan biaya operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM," kata dia dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).
Sebelumnya, KKI bersurat kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Pengacara KKI, David Tobing mengatakan, surat tersebut perihal permohonan kepada Erick Thohir agar membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link Bank Himbara tersebut.
Baca juga: 4 Opsi yang Akan Tentukan Nasib Garuda Indonesia, Apa Saja?
"Pada awal pembentukannya, gabungan ATM ini untuk memberikan efisiensi, di mana pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan bakal membuat penghematan biaya operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM," kata dia dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).
Lihat Juga :