Pengenaan Tarif Transaksi ATM Link Bisa Berdampak ke Nasabah Kecil

Rabu, 26 Mei 2021 - 19:45 WIB
loading...
Pengenaan Tarif Transaksi...
Ilustrasi ATM Link. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww
A A A
JAKARTA - Kebijakan pengenaan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link mulai 1 Juni 2021 dinilai akan memberatkan bagi nasabah bank dari kalangan menengah bawah.

Sebagaimana diketahui, nasabah yang akan melakukan transaksi tarik tunai via ATM Link akan dikenai biaya Rp5.000 dari sebelumnya Rp0 dan cek saldo akan dikenai biaya Rp2.500 dari sebelumnya Rp0.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai bahwa dampak kebijakan pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan memukul nasabah yang saldonya kecil. Menurut dia, hal ini kontra dengan kebijakan pemulihan ekonomi yang menyasar masyarakat miskin sekaligus program stimulus untuk usaha ultra mikro.

"Bayangkan, mau cek saldo saja harus bayar. Sedangkan tidak semudah itu membuat nasabah yang saldonya kecil di pedesaan pakai internet banking misalnya, karena akses internet belum merata," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (26/5/2021).



Bhima mengungkapkan, akar mula kebijakan pengenaan tarif pada ATM Link bermula saat laba bank BUMN merosot tajam sepanjang tahun 2020 lalu, disamping itu beban biaya operasional masih tinggi seperti sewa gedung sampai gaji karyawan, sedangkan investasi digital butuh modal besar dengan persaingan yang makin ketat.

"Jadi mereka coba cari jalan keluar dengan biaya tambahan ATM untuk tutupi kehilangan penurunan pendapatan dari kredit. Fee based income yang dikejar," tukasnya.

Menurut dia, dalam rangka mencari fee based income seharusnya tidak perlu ada beban tambahan ke nasabah bank-bank milik negara atau Himbara, padahal selama ini nasabah loyal salah satunya karena layanan cek saldo dan tarik tunai tanpa fee di ATM Link.

Selain itu, arah pengembangan sistem pembayaran khususnya bank juga dituntut untuk memberikan efisiensi, sehingga cost bisa ditekan dan ujungnya nasabah diuntungkan.



"Pengenaan biaya ini dikhawatirkan akan membuat provider layanan di luar bank Himbara bisa mengambil pasar khususnya pemain swasta baik bank maupun non bank. Sekarang mulai berkembang aplikasi untuk memangkas berbagai biaya yang sebelumnya dikenakan oleh bank," tuturnya.

Bhima menyarankan agar bank-bank Himbara mencari pendapatan lain seperti mendorong kenaikan permintaan kredit dan mencari fee based income, misalnya dari bank insurance dan pendapatan transaksi digital. "Perlu dicatat, ini kan era digital, bank Himbara harusnya lebih kreatif cari pendapatan berbasis fee, jangan hanya bermain di layanan ATM," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pejabat Pemerintah Jadi...
Pejabat Pemerintah Jadi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir Kasih Penjelasan Begini
Jajaran Direktur Baru...
Jajaran Direktur Baru Bank Woori Saudara di RUPST 2025
Resmi Diberhentikan,...
Resmi Diberhentikan, Ini 3 Pejabat Tinggi BI yang Jadi Komisaris Bank BUMN
Prabowo Minta Komisaris...
Prabowo Minta Komisaris Bank BUMN Lebih Ramping, Diisi Profesional
Bank Mandiri Sebar Dividen...
Bank Mandiri Sebar Dividen Rp43,51 Triliun, Setara 78% dari Laba
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Libatkan 380.000 Nasabah dalam Program Tiga Pilar Mantap
Prabowo Panggil Bos-bos...
Prabowo Panggil Bos-bos Bank BUMN ke Istana, Ada Apa?
Nasabah J Trust Bank...
Nasabah J Trust Bank Dapat Menikmati Diskon 20% di Seluruh Resto McD
Begini Strategi WOM...
Begini Strategi WOM Finance Beri Apresiasi kepada Konsumen
Rekomendasi
Hasil Timnas Indonesia...
Hasil Timnas Indonesia U-17 vs Afghanistan, Skor 2-0: Garuda Muda Tak Terkalahkan!
Standar Keamanan dan...
Standar Keamanan dan Kenyamanan Layanan Sewa Mobil untuk Perjalanan Bisnis
5 Fakta Israel Kembali...
5 Fakta Israel Kembali Bombardir Gaza di Masa Gencatan Senjata, Inilah Alasan serta Kemungkinan yang Bakal Terjadi
Berita Terkini
Perkuat Ekosistem Pasar...
Perkuat Ekosistem Pasar Tradisional, BSI Dorong Transaksi Ritel UMKM
5 jam yang lalu
Revisi Kriteria MBR,...
Revisi Kriteria MBR, Pekerja Single Bergaji di Bawah Rp12 Juta Bisa Akses Rumah Subsidi
5 jam yang lalu
Didukung BNI Xpora,...
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Asal Jateng Tembus Pasar Ekspor
6 jam yang lalu
Perlunya Deregulasi...
Perlunya Deregulasi Aturan IHT demi Wujudkan Indonesia Incorporated
6 jam yang lalu
Lahan Sikam Salurkan...
Lahan Sikam Salurkan Pendanaan Rp257,89 Miliar kepada 3.591 Borrower
6 jam yang lalu
Soal Hapus Kuota Impor,...
Soal Hapus Kuota Impor, Pemerintah Disarankan Tetap Selektif
7 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved