Pengenaan Tarif Transaksi ATM Link Bisa Berdampak ke Nasabah Kecil
Rabu, 26 Mei 2021 - 19:45 WIB
loading...
Ilustrasi ATM Link. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan pengenaan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Link mulai 1 Juni 2021 dinilai akan memberatkan bagi nasabah bank dari kalangan menengah bawah.
Sebagaimana diketahui, nasabah yang akan melakukan transaksi tarik tunai via ATM Link akan dikenai biaya Rp5.000 dari sebelumnya Rp0 dan cek saldo akan dikenai biaya Rp2.500 dari sebelumnya Rp0.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai bahwa dampak kebijakan pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan memukul nasabah yang saldonya kecil. Menurut dia, hal ini kontra dengan kebijakan pemulihan ekonomi yang menyasar masyarakat miskin sekaligus program stimulus untuk usaha ultra mikro.
"Bayangkan, mau cek saldo saja harus bayar. Sedangkan tidak semudah itu membuat nasabah yang saldonya kecil di pedesaan pakai internet banking misalnya, karena akses internet belum merata," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Viral Karyawan Giant Nangis Berjamaah, Netizen Sampaikan Simpati
Bhima mengungkapkan, akar mula kebijakan pengenaan tarif pada ATM Link bermula saat laba bank BUMN merosot tajam sepanjang tahun 2020 lalu, disamping itu beban biaya operasional masih tinggi seperti sewa gedung sampai gaji karyawan, sedangkan investasi digital butuh modal besar dengan persaingan yang makin ketat.
"Jadi mereka coba cari jalan keluar dengan biaya tambahan ATM untuk tutupi kehilangan penurunan pendapatan dari kredit. Fee based income yang dikejar," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, nasabah yang akan melakukan transaksi tarik tunai via ATM Link akan dikenai biaya Rp5.000 dari sebelumnya Rp0 dan cek saldo akan dikenai biaya Rp2.500 dari sebelumnya Rp0.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai bahwa dampak kebijakan pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link akan memukul nasabah yang saldonya kecil. Menurut dia, hal ini kontra dengan kebijakan pemulihan ekonomi yang menyasar masyarakat miskin sekaligus program stimulus untuk usaha ultra mikro.
"Bayangkan, mau cek saldo saja harus bayar. Sedangkan tidak semudah itu membuat nasabah yang saldonya kecil di pedesaan pakai internet banking misalnya, karena akses internet belum merata," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Viral Karyawan Giant Nangis Berjamaah, Netizen Sampaikan Simpati
Bhima mengungkapkan, akar mula kebijakan pengenaan tarif pada ATM Link bermula saat laba bank BUMN merosot tajam sepanjang tahun 2020 lalu, disamping itu beban biaya operasional masih tinggi seperti sewa gedung sampai gaji karyawan, sedangkan investasi digital butuh modal besar dengan persaingan yang makin ketat.
"Jadi mereka coba cari jalan keluar dengan biaya tambahan ATM untuk tutupi kehilangan penurunan pendapatan dari kredit. Fee based income yang dikejar," tukasnya.
Lihat Juga :