OJK Gencar Sosialisasi Literasi Keuangan di Pedesaan
A
A
A
SEMARANG - Untuk mendorong peningkatan ekonomi di masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan khusus di tingkat pedesaan.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Agus Sugiarto mengatakan, sebagai upaya percepatan akselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan OJK terus melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi awal dan awareness kepada masyarakat dan industri jasa keuangan terkait rencana pengaturan secara khusus terhadap literasi dan inklusi keuangan yang akan dilakukan OJK.
Dia mengatakan, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia saat ini masih relatif rendah dibanding beberapa negara lain. Menurutnya, masih banyak masyarkat yang tidak memahami akan produk-produk keuangan serta bagaimana mengelola keuangan.
"OJK telah melakukan survei nasional literasi keuangan pada 2013 dan berdasarkan hasil survai tersebut diketahui bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 21,84% dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 59,74%," katanya di Semarang, Kamis (15/9/2016).
Secara nasional maupun provinsi, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat terdapat pada sektor perbankan. "Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat di Indonesia terhadap lembaga keuangan, produk dan atau layanan jasa keuangan masih rendah dan tidak merata pada setiap sektor industri jasa keuangan. Sehingga, memiliki implikasi pada tingkat pemanfaatan produk atau layanan jasa keuangan," jelas dia.
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan juga cukup penting bagi masyarakat supaya lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaat produk-produk dari lembaga keuangan, dan terhindar dari penipuan berkedok lembaga keuangan, termasuk halnya investasi bodong.
Kepala OJK Wilayah Regional Jateng dan DIY M Ihsanuddin menambahkan, untuk Provinsi Jawa Tengah, tingkat literasi keuangan masyarakatnya sebesar 19,25% dengan tingkat inklusi keuangan masyarakat mencapai 41%.
Dia menyatakan, untuk memperkuat kebijakan dan pengaturan yang telah diterbitkan OJK. Maka, OJK merasa perlu untuk melakukan pengaturan khusus terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat dengan meningkatkan peran serta masyarakat dan sinergi dengan industri jasa keuangan dalam implementasinya.
"Sebagai tindak lanjut, OJK sedang menyusun ketentuan mengenai literasi dan inklusi keuangan dengan pokok-pokok pengaturan literasi keuangan," tambahnya.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK Agus Sugiarto mengatakan, sebagai upaya percepatan akselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan OJK terus melakukan sosialisasi ke masyarakat.
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi awal dan awareness kepada masyarakat dan industri jasa keuangan terkait rencana pengaturan secara khusus terhadap literasi dan inklusi keuangan yang akan dilakukan OJK.
Dia mengatakan, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia saat ini masih relatif rendah dibanding beberapa negara lain. Menurutnya, masih banyak masyarkat yang tidak memahami akan produk-produk keuangan serta bagaimana mengelola keuangan.
"OJK telah melakukan survei nasional literasi keuangan pada 2013 dan berdasarkan hasil survai tersebut diketahui bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 21,84% dengan tingkat inklusi keuangan sebesar 59,74%," katanya di Semarang, Kamis (15/9/2016).
Secara nasional maupun provinsi, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat terdapat pada sektor perbankan. "Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat pemahaman masyarakat di Indonesia terhadap lembaga keuangan, produk dan atau layanan jasa keuangan masih rendah dan tidak merata pada setiap sektor industri jasa keuangan. Sehingga, memiliki implikasi pada tingkat pemanfaatan produk atau layanan jasa keuangan," jelas dia.
Peningkatan literasi dan inklusi keuangan juga cukup penting bagi masyarakat supaya lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaat produk-produk dari lembaga keuangan, dan terhindar dari penipuan berkedok lembaga keuangan, termasuk halnya investasi bodong.
Kepala OJK Wilayah Regional Jateng dan DIY M Ihsanuddin menambahkan, untuk Provinsi Jawa Tengah, tingkat literasi keuangan masyarakatnya sebesar 19,25% dengan tingkat inklusi keuangan masyarakat mencapai 41%.
Dia menyatakan, untuk memperkuat kebijakan dan pengaturan yang telah diterbitkan OJK. Maka, OJK merasa perlu untuk melakukan pengaturan khusus terhadap peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat dengan meningkatkan peran serta masyarakat dan sinergi dengan industri jasa keuangan dalam implementasinya.
"Sebagai tindak lanjut, OJK sedang menyusun ketentuan mengenai literasi dan inklusi keuangan dengan pokok-pokok pengaturan literasi keuangan," tambahnya.
(izz)