Google Bantah Mangkir Bayar Pajak

Jum'at, 16 September 2016 - 06:16 WIB
Google Bantah Mangkir Bayar Pajak
Google Bantah Mangkir Bayar Pajak
A A A
JAKARTA - Google Indonesia membantah pernyataan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyatakan mereka suka mangkir melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Google juga membantah jika dikatakan menolak diperiksa petugas pajak.

Head of Communication Google ‎Indonesia Jason Tedjasukmana mengatakan pihaknya selama ini selalu mentaati aturan pajak yang ditetapkan pemerintah. Sejak beroperasi pada 2011, Google selalu taat membayar kewajiban perpajakannya kepada pemerintah.

"Google Indonesia telah beroperasi sebagai perusahaan Indonesia sejak tahun 2011. Kami telah dan akan terus bekerja sama dengan pemerintah Republik Indonesia dan telah dengan taat membayar semua pajak yang berlaku di Indonesia," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Baca: Google Menolak Bayar Pajak, Pemerintah Harus Tindak Tegas

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Google menolak membayar pajak di wilayah yurisdiksi Indonesia. Sementara itu, otoritas pajak terus memproses masalah pajak perusahaan raksasa teknologi lainnya, yaitu Facebook dan Twitter.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv berujar, pihaknya sudah mengadakan pembicaraan beberapa kali dengan Google karena beroperasi di Indonesia, termasuk perwakilan Google dari Singapura. Google disebutnya menjanjikan perwakilan dari AS akan datang menemui petugas DJP.

"Tapi ternyata sebulan yang lalu, mereka mungkin ingin mencoba (bayar pajak) tapi memulangkan surat perintah pemeriksaaan. Jadi mereka menolak untuk diperiksa," kata Haniv di Jakarta, Kamis (15/9/2016).
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8329 seconds (0.1#10.140)