Akhirnya, Enam Perusahaan Semacam Google Cs Mau Memungut Pajak

Kamis, 25 Juni 2020 - 20:00 WIB
loading...
Akhirnya, Enam Perusahaan...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk memungut pajak dari pelaku perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE), seperti Google cs, mulai membuahkan hasil. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut, sudah ada enam perusahaan PMSE luar negeri yang siap untuk memungut dan menyetor pajak pertambahan nilai (PPN).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, keenam perusahaan ini sudah sepakat untuk ditunjuk sebagai pemungut. Meski begitu, DJP tetap berkomunikasi dengan para wajib pajak di luar negeri maupun para pelaku PMSE.

"Sampai hari ini masih terus berjalan komunikasi, paling tidak sudah ada enam pelaku usaha luar negeri siap jadi pemungut PPN di awal periode,"ujar Suryo di Jakarta, Kamis (25/6/2020). ( Baca:Tarik Pajak Produk Digital, Ditjen Pajak Sosialisasi ke Perwakilan Luar Negeri )

Suryo menambahkan, pemungutan baru bisa dilakukan pada 1 Juli sebagaimana ketentuan dalam PMK No. 48/PMK.03/2020 mengenai pajak PMSE. Pemungutan dilakukan agar para pelaku usaha bisa menyetorkan PPN yang sudah dipungut pada Agustus mendatang untuk dimasukkan ke kas negara.

"Kami diskusikan kesiapan dan infrastruktur mereka. Karena invoice itu kan nanti ada perubahan untuk pemungutan PPN mereka. Kalau ada PPN di dalamnya jadi seperti apa, informasi yang disertakan seperti apa, bagian-bagian memungutnya seperti apa," ungkap Suryo.

Namun demikian, Suryo belum mau membeberkan siapa saja perusahaan yang sudah siap melakukan pemungutan PPN. Jika nanti sudah ada penunjukan secara resmi, maka DJP akan mengumumkannya kepada publik.

"Nanti kalau sudah ada penunjukkan dan part of transparancy, akan disampaikan ke publik siapa yang sudah ditunjuk. Kalau sekarang belum ditunjuk karena menunggu kesiapannya. Beberapa hari ke depan mudah-mudahan bertambah jadi agak lebih luas di wajib pajak untuk PMSE," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setoran Pajak Digital...
Setoran Pajak Digital Awal 2026 Sentuh Rp50 Triliun, Segini Kontribusi Kripto hingga Fintech
Setelah Bea Cukai, Giliran...
Setelah Bea Cukai, Giliran Puluhan Pejabat Pajak Dirombak Purbaya Sore Ini
Kejar Target Penerimaan...
Kejar Target Penerimaan Pajak Rp2.693 Triliun, Purbaya Siap Reformasi DJP
Pesan Purbaya Buat Pejabat...
Pesan Purbaya Buat Pejabat DJP: Atasan Harus Bertanggung Jawab jika Anak Buah Ngaco
Kantor Ditjen Pajak...
Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, DJP Masih Tutup Mulut Soal Rincian Kasusnya
Pegawai Pajak Terjaring...
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Begini Respons DJP
Kapal-kapal Wisata Berbendera...
Kapal-kapal Wisata Berbendera Asing di Teluk Jakarta Disegel, Ini Alasannya
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi RPTKA, Saksi Akui Terima Uang Puluhan Juta Rupiah Setiap 2 Minggu
KPK Usut Dugaan Aliran...
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP
Rekomendasi
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved