Koperasi Resmi Salurkan KUR Bulan Depan

Sabtu, 17 September 2016 - 01:19 WIB
Koperasi Resmi Salurkan...
Koperasi Resmi Salurkan KUR Bulan Depan
A A A
JAKARTA - Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM memutuskan koperasi kini dapat menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR). Keputusan itu akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menko Perekonomian No.13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR yang akan terbit bulan ini.

"Selama ini koperasi menyalurkan KUR melalui linkage dengan bank, tetapi sekarang koperasi sudah bisa menyalurkan langsung. Rapat tadi sudah memutuskan untuk merevisi Permenko terkait penyaluran KUR," kata Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Dia mengatakan, ada banyak koperasi yang sudah mengajukan diri sebagai penyalur KUR. Namun, untuk tahun ini, kemungkinan hanya satu koperasi yang akan disetujui mengingat tahun anggaran 2016 segera habis. Dipastikan tahun depan penyalur KUR dari koperasi akan lebih banyak. Sebab, kemampuan koperasi menyalurkan KUR sangat besar.

Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo mengatakan, draf revisi Permenko sudah selesai sehingga diharapkan pekan depan sudah terbit. "Paling lama bulan depan koperasi resmi sebagai peyalur KUR, yang akan ditetapkan adalah Kospin Jasa," ujarnya.

Menurutnya, ada 15 koperasi yang mengajukan sebagai penyalur KUR, namun Kospin Jasa dinilai paling siap. Kospin Jasa dinilai sudah memenuhi syarat dari segi kesehatan koperasi dan infrastruktur IT.

Koperasi penyalur KUR diwajibkan membangun sistem online dengan sistem informasi kredit program (SIKP) dan sistem online dengan perusahaan penjamin. Selain itu, Kemenkop juga membuat syarat tambahan, yakni koperasi hanya bisa menyalurkan KUR jika sudah mendapat persetujuan anggota serta hanya menyalurkan KUR kepada anggota.

Perubahan lain dalam revisi Permenko adalah KUR dapat disalurkan melalui pola syariah dengan mengubah subsidi bunga menjadi subsidi bunga/marjin. Permenko juga membuat relaksasi penerima KUR.

Sebelumnya, jenis KUR hanya tiga, KUR Mikro, KUR Ritel dan KUR TKI. Perubahan jenis KUR menjadi KUR Mikro (plafon hingga Rp 25 juta) KUR Kecil sebagai pengganti KUR Ritel, KUR TKI, KUR Menengah (plafon Rp 500 juta-Rp 2 Miliar) dan KUR Super Mikro (plafon sampai Rp3 juta).

Dia menjelaskan, KUR Menengah ditujukan bagi sektor perkebunan, peternakan dan pertanian. KUR Super Mikro ditujukan bagi perempuan, ibu rumah tangga yang terdaftar sebagai peserta program bantuan sosial prasejahtera.

Penyaluran KUR periode 4 Januari-13 September 2016 sebesar Rp67,2 triliun atau 67% dari target Rp100 triliun. Jumlah debitur mencapai 3.108.487 orang.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tranformasi Koperasi...
Tranformasi Koperasi untuk Generasi Muda
Anggota KSP Sejahtera...
Anggota KSP Sejahtera Bersama Minta Kemenkop Bantu Selesaikan Masalah
HUT ke-77 Harkopnas,...
HUT ke-77 Harkopnas, Momentum Persatuan Gerakan Koperasi
Masihkah Koperasi Dibutuhkan?
Masihkah Koperasi Dibutuhkan?
DDI Galbar Gagas Koperasi...
DDI Galbar Gagas Koperasi Berbasis Manajemen Madrasah
Transformasi Koperasi...
Transformasi Koperasi Digital 4.0 ala MMSI Fokus Sejahterakan Anggotanya
Berita Terkini
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
22 menit yang lalu
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
49 menit yang lalu
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
1 jam yang lalu
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
2 jam yang lalu
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
2 jam yang lalu
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
3 jam yang lalu
Infografis
10 Film dan Acara TV...
10 Film dan Acara TV yang Meramalkan Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved