Menhub Ultimatum Pelindo I-IV Soal Dwelling Time
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memanggil manajemen Pelindo I hingga Pelindo IV untuk mengevaluasi masalah dwelling time di beberapa pelabuhan besar di Indonesia.
"Terkait masalah dwelling time, kita harus sungguh-sungguh melakukan pembenahan internal, semua lini harus melakukan introspeksi, bekerja simultan dan menjadikan masalah ini sebagai prioritas," ujar dia dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Jajaran Pelindo, kata dia, harus bekerja profesional, pro aktif, progresif dan tidak saling menyalahkan pihak lain, serta secara intensif berkoordinasi di bawah arahan Dirjen Perhubungan laut.
"Saya berharap hasil evaluasi dengan berbagai koreksi langsung diimplementasi, sehingga menunjukkan perbaikan yang signifikan," kata Budi.
Untuk penyelesaian dwelling time tersebut, Budi memberikan tenggat waktu paling lambat satu bulan sudah harus tuntas. Beberapa hari lalu, dia juga sudah berdiskusi dengan Kapolri terkait langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan hukum di lapangan.
Jajaran Polri pun sudah merespons dengan kesigapan aparatnya di lapangan. "Saya bersama jajaran Kemenhub akan memimpin langsung monitoring atas pelaksanaan pembenahan dwelling time ini," pungkasnya.
"Terkait masalah dwelling time, kita harus sungguh-sungguh melakukan pembenahan internal, semua lini harus melakukan introspeksi, bekerja simultan dan menjadikan masalah ini sebagai prioritas," ujar dia dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Jajaran Pelindo, kata dia, harus bekerja profesional, pro aktif, progresif dan tidak saling menyalahkan pihak lain, serta secara intensif berkoordinasi di bawah arahan Dirjen Perhubungan laut.
"Saya berharap hasil evaluasi dengan berbagai koreksi langsung diimplementasi, sehingga menunjukkan perbaikan yang signifikan," kata Budi.
Untuk penyelesaian dwelling time tersebut, Budi memberikan tenggat waktu paling lambat satu bulan sudah harus tuntas. Beberapa hari lalu, dia juga sudah berdiskusi dengan Kapolri terkait langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan hukum di lapangan.
Jajaran Polri pun sudah merespons dengan kesigapan aparatnya di lapangan. "Saya bersama jajaran Kemenhub akan memimpin langsung monitoring atas pelaksanaan pembenahan dwelling time ini," pungkasnya.
(izz)