DPR Desak Pemerintah Segera Buat Badan Pangan Nasional

Sabtu, 17 September 2016 - 19:18 WIB
DPR Desak Pemerintah...
DPR Desak Pemerintah Segera Buat Badan Pangan Nasional
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi mendesak pemerintah segera membentuk Badan Pangan Nasional. Apalagi kebutuhan ini senafas dengan UU Pangan Nomor 18 tahun 2015. Dan saat ini, pemerintah, kata Viva, belum ada gerakan untuk pembentukan holding atau badan pangan.

"Sampai saat ini, pemerintah bahkan belum terlihat membentuk gerakan (badan pangan) ini. Bahkan setengahnya pun belum terlihat," ujarnya di Restoran Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Padahal, pembentukan badan atau lembaga ini nantinya menjadi embrio bagi regulator pangan secara nasional. Pemerintah akan berperan banyak di dalamnya.

"Kami sudah membicarakannya. Ya belum sampai marah sih. Karena nantinya kan, Badan pangan nasional nantinya berfungsi membentuk BUMN pangan atas persetujuan Presiden. Dalam UU Pangan Nomor 18 tahun 2015, minimal paling tidak dalam tiga tahun harus terbentuk tapi sampai sekarang belum terbentuk dan belum gerak. Artinya memang pemerintah tidak melaksanakan," ujarnya setengah kesal.

Lantaran belum diindahkan, Komisi IV akan kembali mendorong pemerintah segera membentuk badan pangan ini. Karena masalah pangan di Indonesia sangat mendesak.

"Ini harus segera sifatnya. Apalagi saya melihat kondisi saat ini, dimana kementerian yang terkait dengan pangan seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian sering berbeda dalam mengeluarkan data dan tumpang tindih berbagai kebijakan," imbuhnya.

Ia mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Dalam komunikasinya, dia menjelaskan ada persoalan yang kompleks antar kementerian dan perbedaan tersebut membentuk suatu ego sektoral.

"Memang ada beberapa fungsi yang kadang komplikasi antar kementerian, kalau Kementan kan harusnya dalam produksi, Kemendag itu untuk distribusi dan konsumsi.

Kadang itu malah kontradiksi. Belum lagi dengan Kemenko Perekonomian itu kadang mereka juga berbeda prinsip,"pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Badan Ketahanan Pangan...
Badan Ketahanan Pangan Luncurkan Marketplace PasTani
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Syngenta Luncurkan Jagung Hibrida NK Perkasa Sakti
Pemerintah Diminta Lakukan...
Pemerintah Diminta Lakukan Inovasi Bantuan Pangan
Raih Penghargaan Keamanan...
Raih Penghargaan Keamanan Pangan, Pemkot Makassar: Ini Tidak Lepas dari Kerja Keras
Peringati Hari Pangan,...
Peringati Hari Pangan, KRKP Bersama YBBS Ajak Siswa Berdayakan Lahan di Sekolah
Perkuat Ketahanan Pangan,...
Perkuat Ketahanan Pangan, YSPN Tebar 400 Ribu Bibit Nila
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
29 menit yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
1 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
1 jam yang lalu
IHSG Rontok Lagi Hari...
IHSG Rontok Lagi Hari Ini, Tak Lama Pembukaan Anjlok 1,25% ke 5.866
1 jam yang lalu
IHSG Nyungsep, Purbaya...
IHSG Nyungsep, Purbaya Tuding Rumor Downgrade S&P Jadi Biang Kerok
1 jam yang lalu
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
1 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah dan DPR Setujui...
Pemerintah dan DPR Setujui Bahas Revisi Undang-undang Desa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved