7.000 Karyawan di PHK, Luhut Dicurhati Asosiasi Perikanan

Senin, 19 September 2016 - 14:18 WIB
7.000 Karyawan di PHK,...
7.000 Karyawan di PHK, Luhut Dicurhati Asosiasi Perikanan
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku menerima curahan hati (curhat) dari beberapa asosiasi perikanan terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 7.000 karyawan sektor perikanan di Bali. Diterangkan penyebabnya karena pelarangan jaring cantrang untuk menangkap ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Permen KP nomor 2/2015

Dia menambahkan pemutusan kerja juga terjadi tidak hanya di Bali, tapi pada beberapa wilayan seperti di antaranya Pati, Tegal, Jakarta, hingga Merauke. "Ya banyak keluhan. Tadi juga ada yang dari Bali, mereka katakan 7.000 pegawai mereka sudah PHK. Bitung juga begitu, Pati, Tegal, Jakarta juga dari Muara Baru, dari merauke, Sorong itu mereka semua sampaikan ini," ujarnya di Jakarta, Senin (19/9/2016).

(Baca Juga: Kadin Desak Menteri Susi Benahi Sektor Perikanan)

Lanjut dia menerangkan bahwa para asosiasi ini meminta pemerintah agar nelayan bisa melaut lagi dengan menggunakan kapal cantrang. Sebab batas morotarium masih Januari nanti. "Sekarang kita tinggal bikin, mereka minta supaya mereka bisa melaut lagi. Intinya itu, seperti cantrang ini mereka katakan deadlinenya kan moratoriumnya Januari 2017," sambung dia.

Luhut kemudian menambahkan, mereka sepakat untuk memelihara lingkungan supaya tidak berlebihan dalam memancing selain itu juga akan bayar pajak. "Jadi intinya, kita mau jadi tuan rumah di dalam negeri. Nelayan ini supaya ambil ikan di Indonesia, ngapain orang lain? Mereka sepakat dan setuju," pungkasnya.

Sebagai informasi Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 39/1980 telah melarang jaring trawl karena bisa membahayakan ekosistem laut, dan kembali ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 45 tahun 2010 tentang Perikanan. Pelarangan cantrang juga diberlakukan KKP melalui Permen KP nomor 2/2015,
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jamin Keamanan Wilayah...
Jamin Keamanan Wilayah Pesisir Laut Arafura, Kemenko Marves Lakukan Ini
KKP Segel Lahan Proyek...
KKP Segel Lahan Proyek Reklamasi di Batam
5 Nelayan RI Bebas Usai...
5 Nelayan RI Bebas Usai Ditangkap Aparat Malaysia
Surga Investasi Hasil...
Surga Investasi Hasil Laut dan Pariwisata di Provinsi Papua
Menteri Sakti Bongkar...
Menteri Sakti Bongkar Alasan Kenapa Butuh Aturan Penataan Alur Pipa Kabel Bawah Laut
Harta Karun di Laut...
Harta Karun di Laut RI Bakal Dikeruk Investor Asing, Negara Dapat Bagian?
Berita Terkini
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
46 menit yang lalu
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
10 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
11 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
11 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
12 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
12 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved