Hendropriyono Simpan Uang di Luar Negeri untuk Pengobatan Istri

Rabu, 21 September 2016 - 18:10 WIB
Hendropriyono Simpan...
Hendropriyono Simpan Uang di Luar Negeri untuk Pengobatan Istri
A A A
JAKARTA - Dalam pelaporan asetnya untuk mendukung program amnesti pajak (tax amnesty), bekas Kepala BIN Abdullah Mahmud Hendropriyono mengaku memiliki simpanan uang di luar negeri. Meski demikian, jumlahnya tidak banyak.

Dia mengungkapkan uang simpanan dalam deposito tersebut untuk keperluan biaya pengobatan sang istri di salah satu rumah sakit luar negeri.

"Dari luar dan dalam (pelaporan aset). Tapi kalau di luar itu dulu kan buat anak sekolah, sekarang sudah pada lulus, jadi sudah enggak. Paling taruh sedikit saja buat istri yang harus kemoterapi secara berkala di salah satu rumah sakit di luar negeri," kata Hendro di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Baca: Alasan Hendropriyono Ikut Program Tax Amnesty

Hendro membantah ketika ada yang menanyakan soal usaha dia setelah pensiun yang beberapa ada di luar negeri. Dia menegaskan, tidak ada usaha atau aset di luar negeri, kecuali sedikit uang untuk keperluan kesehatan sang istri. Dia menyatakan memilih menyimpan di dalam negeri karena bisnisnya ada di Indonesia.

"Itu kalau usaha di luar negeri, jujur tidak ada. Saya usaha di dalam negeri tapi memang bagaimanapun adalah administrasi kita yang mesti diluruskan. Dan itu kita tebus dan tujuannya memang seperti itu," kata dia.

Ketika ditanya, berapa nominal dan persenan yang ia bayarkan, Hendro menolak untuk memberitahu lantaran merupakan rahasia Ditjen Pajak yang tercantum dalam undang-undang.

"Wah kalau nanya yang repatriasi berapa ya jangan dong.‎ Pokoknya semua yang saya laporkan yang di dalam negeri," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Ditjen Pajak Ungkap...
Ditjen Pajak Ungkap 59,3 Juta Wajib Pajak Sudah Padankan NIK Menjadi NPWP
Korupsi Ditjen Pajak,...
Korupsi Ditjen Pajak, Menkeu Bebas Tugaskan Pejabat Ditjen Pajak
Tiba di KPK, Kepala...
Tiba di KPK, Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Bungkam
Kanwil DJP Sulselbartra...
Kanwil DJP Sulselbartra Masifkan Kampanye Simpatik PPS
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
46 menit yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
46 menit yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
1 jam yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
1 jam yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
1 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved