Pangkas Cost Recovery, Luhut Ogah Dikadali Kontraktor Asing
A
A
A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tak mau lagi 'dikadali' kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan membesar-besarkan anggaran penggantian biaya operasi kegiatan hulu minyak dan gas bumi (cost recovery) yang diajukan.
(Baca: Luhut Paksa SKK Migas Tekan Cost Recovery Jadi USD10,4 M)
Luhut pun akhirnya memutuskan untuk memangkas cost recovery menjadi USD10,4 miliar. "Jadi, itu yang kita mau. Kita enggak mau diakal-akalin sama orang Belanda ini. Kita mau betul-betul lihat ini pantas enggak cost recovery. Jadi kepatutan, keadilan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Menurutnya, pemerintah selama ini manut saja dengan anggaran penggantian biaya operasi yang diajukan KKKS. Meskipun, KKKS tak jarang kerap melebih-lebihkan cost recovery yang diajukannya.
"Selama ini kita terima saja, itu yang saya tidak setuju. Saya sampaikan kepada teman-teman di SKK Migas tolong kalian bedah lagi, sehingga kita dapat efisiensi tadi. Karena terus terang selama ini kita take it for granted saja. Enggak boleh. Coba lihat lagi," imbuh dia.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menilai, dengan pemangkasan anggaran cost recovery maka Kementerian ESDM dapat melakukan penghematan hingga Rp100 triliun di tahun mendatang. "Ini kita bisa menghemat dengan subsidi yang pas dan terukur," ucapnya.
(Baca: Cost Recovery Migas Berpotensi Membengkak dari APBNP)
Luhut memberikan batas waktu selama dua pekan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) untuk melakukan hitungan mengenai cost recovery tersebut. Dia juga menganjurkan agar SKK Migas menyewa konsultan untuk menghitung kepantasan cost recovery.
"Kalau perlu Anda cari konsultan untuk menghitung mana yang pantas di cost recovery dan tidak. Sehingga fair. Silakan bule sama bule itu bertempur, kita bayar mereka. Sekali-kali kita bayar mereka, masa kita saja yang dibayar," tandas dia.
(Baca: Luhut Paksa SKK Migas Tekan Cost Recovery Jadi USD10,4 M)
Luhut pun akhirnya memutuskan untuk memangkas cost recovery menjadi USD10,4 miliar. "Jadi, itu yang kita mau. Kita enggak mau diakal-akalin sama orang Belanda ini. Kita mau betul-betul lihat ini pantas enggak cost recovery. Jadi kepatutan, keadilan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/9/2016).
Menurutnya, pemerintah selama ini manut saja dengan anggaran penggantian biaya operasi yang diajukan KKKS. Meskipun, KKKS tak jarang kerap melebih-lebihkan cost recovery yang diajukannya.
"Selama ini kita terima saja, itu yang saya tidak setuju. Saya sampaikan kepada teman-teman di SKK Migas tolong kalian bedah lagi, sehingga kita dapat efisiensi tadi. Karena terus terang selama ini kita take it for granted saja. Enggak boleh. Coba lihat lagi," imbuh dia.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menilai, dengan pemangkasan anggaran cost recovery maka Kementerian ESDM dapat melakukan penghematan hingga Rp100 triliun di tahun mendatang. "Ini kita bisa menghemat dengan subsidi yang pas dan terukur," ucapnya.
(Baca: Cost Recovery Migas Berpotensi Membengkak dari APBNP)
Luhut memberikan batas waktu selama dua pekan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) untuk melakukan hitungan mengenai cost recovery tersebut. Dia juga menganjurkan agar SKK Migas menyewa konsultan untuk menghitung kepantasan cost recovery.
"Kalau perlu Anda cari konsultan untuk menghitung mana yang pantas di cost recovery dan tidak. Sehingga fair. Silakan bule sama bule itu bertempur, kita bayar mereka. Sekali-kali kita bayar mereka, masa kita saja yang dibayar," tandas dia.
(izz)