Pangkas Cost Recovery, Luhut Ogah Dikadali Kontraktor Asing

Kamis, 22 September 2016 - 14:21 WIB
Pangkas Cost Recovery,...
Pangkas Cost Recovery, Luhut Ogah Dikadali Kontraktor Asing
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tak mau lagi 'dikadali' kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan membesar-besarkan anggaran penggantian biaya operasi kegiatan hulu minyak dan gas bumi (cost recovery) yang diajukan.

(Baca: Luhut Paksa SKK Migas Tekan Cost Recovery Jadi USD10,4 M)

Luhut pun akhirnya memutuskan untuk memangkas cost recovery menjadi USD10,4 miliar. "Jadi, itu yang kita mau. Kita enggak mau diakal-akalin sama orang Belanda ini. Kita mau betul-betul lihat ini pantas enggak cost recovery. Jadi kepatutan, keadilan," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Menurutnya, pemerintah selama ini manut saja dengan anggaran penggantian biaya operasi yang diajukan KKKS. Meskipun, KKKS tak jarang kerap melebih-lebihkan cost recovery yang diajukannya.

"Selama ini kita terima saja, itu yang saya tidak setuju. Saya sampaikan kepada teman-teman di SKK Migas tolong kalian bedah lagi, sehingga kita dapat efisiensi tadi. Karena terus terang selama ini kita take it for granted saja. Enggak boleh. Coba lihat lagi," imbuh dia.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menilai, dengan pemangkasan anggaran cost recovery maka Kementerian ESDM dapat melakukan penghematan hingga Rp100 triliun di tahun mendatang. "Ini kita bisa menghemat dengan subsidi yang pas dan terukur," ucapnya.

(Baca: Cost Recovery Migas Berpotensi Membengkak dari APBNP)

Luhut memberikan batas waktu selama dua pekan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) untuk melakukan hitungan mengenai cost recovery tersebut. Dia juga menganjurkan agar SKK Migas menyewa konsultan untuk menghitung kepantasan cost recovery.

"Kalau perlu Anda cari konsultan untuk menghitung mana yang pantas di cost recovery dan tidak. Sehingga fair. Silakan bule sama bule itu bertempur, kita bayar mereka. Sekali-kali kita bayar mereka, masa kita saja yang dibayar," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Tanda Tangani...
SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati
301 Blok Migas Tak Kunjung...
301 Blok Migas Tak Kunjung Beroperasi, Bahlil Ultimatum Siap Cabut Kontrak
ConocoPhillips Hengkang...
ConocoPhillips Hengkang dari Blok Corridor, Pilih Investasi di Australia
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Rampungkan Proyek KLD,...
Rampungkan Proyek KLD, PHE ONWJ Berkontribusi 16 MMSCFD
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Berita Terkini
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
3 menit yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
20 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
26 menit yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
31 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
31 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
2 jam yang lalu
Infografis
2 Jet Tempur Asing Bawa...
2 Jet Tempur Asing Bawa Bom Nuklir Terbang di Atas AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved