Cost Recovery Dipangkas, Ini Dampaknya ke Industri Migas

Kamis, 22 September 2016 - 17:30 WIB
Cost Recovery Dipangkas,...
Cost Recovery Dipangkas, Ini Dampaknya ke Industri Migas
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk memangkas anggaran penggantian biaya operasi kegiatan hulu minyak dan gas bumi (cost recovery) menjadi sebesar USD10,4 miliar. Artinya, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) harus menghitung dan memilah kembali ongkos produksi yang harus ditangguhkan kepada cost recovery.

(Baca Juga: Chevron Kelabui Pemerintah Soal Cost Recovery)

Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Budi Agustyono mengatakan, pemangkasan cost recovery itu akan berdampak pada rencana kerja eksplorasi dan produksi KKKS. Diperkirakan, akan ada beberapa kegiatan eksplorasi dan produksi yang tidak bisa dikerjakan.

"Kalau (cost recovery) dipangkas, berarti ada rencana kerja yang tidak dikerjakan‎. Kalau rencana kerja dipotong, harusnya bikin work over, whell service untuk 100 sumur, lalu dikurangi‎," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

(Baca Juga: Pangkas Cost Recovery, Luhut Ogah Dikadali Kontraktor Asing)

Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum dapat memberikan rincian anggaran mana yang akan terkena dampak dari pemangkasan cost recovery tersebut. Pasalnya, Work Plan & Budgeting (WP&B) baru diajukan pada 5 Oktober 2016.

"Pengajuan WP&B baru dimulai 5 Oktober, saya belum bisa bicara apa yang bisa dipangkas," imbuh dia.

Untuk mencapai target lifting yang ditetapkan pemerintah, tambah Budi, seharusnya cost recovery yang dibutuhkan adalah sekitar USD13 miliar hingga USD14 miliar. "Kalau perkiraan kita, WP&B tahun depan sekitar USD 13-14 miliar. Kalau USD 10,4 miliar, program menyesuaikan budget," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1288 seconds (0.1#10.140)