Cost Recovery Dipangkas, Ini Dampaknya ke Industri Migas

Kamis, 22 September 2016 - 17:30 WIB
Cost Recovery Dipangkas,...
Cost Recovery Dipangkas, Ini Dampaknya ke Industri Migas
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk memangkas anggaran penggantian biaya operasi kegiatan hulu minyak dan gas bumi (cost recovery) menjadi sebesar USD10,4 miliar. Artinya, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) harus menghitung dan memilah kembali ongkos produksi yang harus ditangguhkan kepada cost recovery.

(Baca Juga: Chevron Kelabui Pemerintah Soal Cost Recovery)

Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Budi Agustyono mengatakan, pemangkasan cost recovery itu akan berdampak pada rencana kerja eksplorasi dan produksi KKKS. Diperkirakan, akan ada beberapa kegiatan eksplorasi dan produksi yang tidak bisa dikerjakan.

"Kalau (cost recovery) dipangkas, berarti ada rencana kerja yang tidak dikerjakan‎. Kalau rencana kerja dipotong, harusnya bikin work over, whell service untuk 100 sumur, lalu dikurangi‎," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (22/9/2016).

(Baca Juga: Pangkas Cost Recovery, Luhut Ogah Dikadali Kontraktor Asing)

Namun, hingga saat ini pihaknya masih belum dapat memberikan rincian anggaran mana yang akan terkena dampak dari pemangkasan cost recovery tersebut. Pasalnya, Work Plan & Budgeting (WP&B) baru diajukan pada 5 Oktober 2016.

"Pengajuan WP&B baru dimulai 5 Oktober, saya belum bisa bicara apa yang bisa dipangkas," imbuh dia.

Untuk mencapai target lifting yang ditetapkan pemerintah, tambah Budi, seharusnya cost recovery yang dibutuhkan adalah sekitar USD13 miliar hingga USD14 miliar. "Kalau perkiraan kita, WP&B tahun depan sekitar USD 13-14 miliar. Kalau USD 10,4 miliar, program menyesuaikan budget," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
SKK Migas Tanda Tangani...
SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati
September 2021, Realisasi...
September 2021, Realisasi Lifting Migas Capai 96% dari Target
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Migas Non Konvensional...
Migas Non Konvensional RI Dilirik Asing, Cadangan Paling Besar Ada di Pulau Ini
Pengganti SKK Migas,...
Pengganti SKK Migas, BUMN dan Lembaga Khusus Bisa Kelola Migas
Berita Terkini
Concord Industry Tegaskan...
Concord Industry Tegaskan Komitmen Perkuat Industri Keramik di Keramika 2026
21 menit yang lalu
Kurs Tembus Rp18 Ribu,...
Kurs Tembus Rp18 Ribu, Gubernur BI Siapkan 2 Jurus Jaga Nilai Tukar Rupiah
54 menit yang lalu
Menangkap Pangsa Terbesar...
Menangkap Pangsa Terbesar Wisata Medis, Malaysia Fair 2026 Hadir di Jakarta
1 jam yang lalu
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
2 jam yang lalu
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
4 jam yang lalu
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved