300.000 Ekor Sapi Bakalan Impor Siap Banjiri Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, telah menyetujui impor sapi bakalan mulai tahun ini, dimana 300.000 ekor sapi bakalan siap membanjiri pasar Indonesia. Dia menerangkan sebelumnya sejumlah importir Tanah Air telah mengajukan untuk impor sapi bakalan.
(Baca Juga: Peternak Sapi di Ambang Kehancuran Terimbas Impor Daging Kerbau)
Selain itu, lanjut dia juga akan ada impor sapi indukan sebanyak 60.000 ekor yang masuk ke Indonesia mulai akhir tahun ini. "Kuota untuk pendekatan indukan tidak terbatas. Berapapun bisa karena kita butuh stok," ujar dia di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (23/9/2016).
Hal tersebut, kata dia menyusul revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke Dalam Wilayah Republik Indonesia. Revisi ini membuat Kementan akan mewajibkan pelaku usaha penggemukan sapi atau feedloter untuk mengimpor sapi indukan.
Dia menjelaskan, ada komposisi tertentu dalam penetapan itu. Jika importir mendapatkan kuota sapi bakalan 5 ekor maka wajib mengimpor 1 sapi indukan. "Sudah disetujui, bakalannya lebih dari 300.000 ekor. Jadi dibagi 5 hasilnya 60.000 ekor," papar Enggar.
Dia menambahkan sapi indukan ini akan masuk secara bertahap dimulai pada akhir tahun ini. Diharapkan Sapi indukan yang masuk ke Indonesia dapat meningkatkan populasi di dalam negeri serta mengurangi ketergantungan impor. "Bertahap masuknya, enggak mungkin sekaligus. Mereka juga shock kalau sekaligus," pungkasnya.
(Baca Juga: Peternak Sapi di Ambang Kehancuran Terimbas Impor Daging Kerbau)
Selain itu, lanjut dia juga akan ada impor sapi indukan sebanyak 60.000 ekor yang masuk ke Indonesia mulai akhir tahun ini. "Kuota untuk pendekatan indukan tidak terbatas. Berapapun bisa karena kita butuh stok," ujar dia di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (23/9/2016).
Hal tersebut, kata dia menyusul revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke Dalam Wilayah Republik Indonesia. Revisi ini membuat Kementan akan mewajibkan pelaku usaha penggemukan sapi atau feedloter untuk mengimpor sapi indukan.
Dia menjelaskan, ada komposisi tertentu dalam penetapan itu. Jika importir mendapatkan kuota sapi bakalan 5 ekor maka wajib mengimpor 1 sapi indukan. "Sudah disetujui, bakalannya lebih dari 300.000 ekor. Jadi dibagi 5 hasilnya 60.000 ekor," papar Enggar.
Dia menambahkan sapi indukan ini akan masuk secara bertahap dimulai pada akhir tahun ini. Diharapkan Sapi indukan yang masuk ke Indonesia dapat meningkatkan populasi di dalam negeri serta mengurangi ketergantungan impor. "Bertahap masuknya, enggak mungkin sekaligus. Mereka juga shock kalau sekaligus," pungkasnya.
(akr)