Kemendag Diminta Tak Buru-buru Terbitkan Izin Impor Sapi Bakalan, Utamakan Peternak Lokal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak terburu-buru menerbitkan izin impor daging sapi bakalan asal Australia. Kemendag sedianya dapat mengutamakan para peternak sapi lokal sebelum menerbitkan ijin impor.
"Tentu harus dipertimbangkan timing-nya. Tidak bisa 400.000 sapi bakalan masuk ke dalam negeri sekaligus, karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi," ujar Hermanto menanggapi rencana impor sapi bakalan 400.000 ekor oleh Kemendag, Rabu (15/2/2024).
Hermanto mengingatkan sapi bakalan membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap untuk dipasarkan. Atas dasar itu, timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kemendag. "Bakalan sapi membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap dipasarkan," papar Hermanto.
Hermanto menegaskan, Kemendag juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.
"Sehingga, harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadhan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Idul Adha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu," jelasnya.
Sebelumnya, DPR menyayangkan karena dianggap tidak memikirkan nasib peternak sapi lokal yang saat ini masih dalam proses recovery akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebab itu, Kemendag diminta tidak gegabah keluarkan izin ini.
"Kita akan pertanyakan informasi ini. Kita minta Kemendag jangan dulu keluarkan izin, sebelum semuanya jelas. Itu impornya kan besar sekali," kata Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, memang ada rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor. Melihat bisnis ini cukup gurih, pihak asosiasi eksportir ternak hidup Australia (liveCorp) melakukan sejumlah pendekatan. Bahkan lewat jalur Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk Indonesia.
Selanjutnya, politikus PKS ini berjanji akan memanggil kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan), serta asosiasi peternak sapi.
"Semuanya harus clear. Saya kira perlu pengkajian yang lebih mendalam dulu. Jangan ujug-ujug impor. Harus dipikirkan juga dampaknya seperti apa. Apalagi kalau ada kepentingan asing di bisnis ini," kata Akmal.
"Tentu harus dipertimbangkan timing-nya. Tidak bisa 400.000 sapi bakalan masuk ke dalam negeri sekaligus, karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi," ujar Hermanto menanggapi rencana impor sapi bakalan 400.000 ekor oleh Kemendag, Rabu (15/2/2024).
Hermanto mengingatkan sapi bakalan membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap untuk dipasarkan. Atas dasar itu, timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kemendag. "Bakalan sapi membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap dipasarkan," papar Hermanto.
Hermanto menegaskan, Kemendag juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.
"Sehingga, harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadhan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Idul Adha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu," jelasnya.
Sebelumnya, DPR menyayangkan karena dianggap tidak memikirkan nasib peternak sapi lokal yang saat ini masih dalam proses recovery akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebab itu, Kemendag diminta tidak gegabah keluarkan izin ini.
"Kita akan pertanyakan informasi ini. Kita minta Kemendag jangan dulu keluarkan izin, sebelum semuanya jelas. Itu impornya kan besar sekali," kata Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, memang ada rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor. Melihat bisnis ini cukup gurih, pihak asosiasi eksportir ternak hidup Australia (liveCorp) melakukan sejumlah pendekatan. Bahkan lewat jalur Kedutaan Besar (Kedubes) Australia untuk Indonesia.
Selanjutnya, politikus PKS ini berjanji akan memanggil kementerian teknis yakni Kementerian Pertanian (Kementan), serta asosiasi peternak sapi.
"Semuanya harus clear. Saya kira perlu pengkajian yang lebih mendalam dulu. Jangan ujug-ujug impor. Harus dipikirkan juga dampaknya seperti apa. Apalagi kalau ada kepentingan asing di bisnis ini," kata Akmal.