Ekspor Mineral Diam-diam, Pengusaha Gunakan Pelabuhan 'Tikus'
A
A
A
JAKARTA - Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menyatakan, ada oknum pengusaha yang melakukan ekspor tambang mineral secara diam-diam. Caranya dengan menggunakan pelabunan 'tikus'. Manajer Komunikasi PWYP lndonesia Agung Budiono mengatakan, pemerintah harus dapat mengawasi para pengusaha yang terlibat. Sehingga tidak ada lagi ekspor tambang mineral ilegal.
"Kami mengingatkan agar pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelabuhan-pelabuhan 'tikus'. Ini yang kerap digunakan oleh para pengusaha tambang mineral yang melakukan ekspor material mentah secara diam-diam," ujarnya di Jakarta, Minggu (25/9/2016).
Agung menyampaikan, pemerintah juga harus memperbaiki sistem pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu keluar bahan minerba. Selain itu membangun dan mengembangkan aspek-aspek kepelabuhan yang terintegrasi dengan standar IT.
"Termasuk juga aspek penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan ekspor ilegal," katanya.
Dia menjelaskan, saat ini sudah bukan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mewacanakan kembali relaksasi ekspor konsentrat. Sebab yang dibutuhkan saat ini adalah strategi yang menyeluruh dari hulu hingga hilir guna menjamin implementasi kebijakan di sektor minerba.
"Dengan memastikan progress seluruh pembangunan smelter, melakukan koordinasi yang intens dengan kementerian terkait dengan pengembangan industri hilir termasuk mitigasi terhadap persoalan-persoalan lingkungan dan sosial akibat berkembangnya industri hilir," pungkas Agung.
"Kami mengingatkan agar pemerintah melakukan pengawasan yang ketat terhadap pelabuhan-pelabuhan 'tikus'. Ini yang kerap digunakan oleh para pengusaha tambang mineral yang melakukan ekspor material mentah secara diam-diam," ujarnya di Jakarta, Minggu (25/9/2016).
Agung menyampaikan, pemerintah juga harus memperbaiki sistem pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang menjadi pintu keluar bahan minerba. Selain itu membangun dan mengembangkan aspek-aspek kepelabuhan yang terintegrasi dengan standar IT.
"Termasuk juga aspek penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melakukan ekspor ilegal," katanya.
Dia menjelaskan, saat ini sudah bukan waktu yang tepat bagi pemerintah untuk mewacanakan kembali relaksasi ekspor konsentrat. Sebab yang dibutuhkan saat ini adalah strategi yang menyeluruh dari hulu hingga hilir guna menjamin implementasi kebijakan di sektor minerba.
"Dengan memastikan progress seluruh pembangunan smelter, melakukan koordinasi yang intens dengan kementerian terkait dengan pengembangan industri hilir termasuk mitigasi terhadap persoalan-persoalan lingkungan dan sosial akibat berkembangnya industri hilir," pungkas Agung.
(dol)