Pembahasan Penurunan Harga Gas Industri Masih Alot
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum mencapai mufakat mengenai besaran penurunan harga gas industri. Dia menerangkan pihaknya masih melihat belanja modal (capital expenditure/capex) dan belanja operasional (operational expenditure/opex) yang mungkin bisa diturunkan.
"Itu di hulu, kemudian di hilir tentu ada persoalan margin trader, persoalan toll fee yang masih kita bahas. Kita enggak tahu nanti di sidang kabinet, tapi tadi belum ada keputusan atau angkanya," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
(Baca Juga: Harga Gas Industri di Sumut Bisa di Bawah USD10)
Menurutnya, saat ini pemerintah masih perlu mengecek dan merundingkan beberapa hal, termasuk mengenai masa manfaat barang modal. "Karena menurut kita ada yang terlalu pendek, terlalu cepat dibikin depresiasinya. Dan itu perlu perundingan, tidak bisa diputuskan sepihak," imbuh dia.
Sementara Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartanto mengatakan, pemerintah masih dalam tahap pembahasan mengenai penurunan harga gas industri. Termasuk, usulan mengenai 11 sektor industri yang akan mendapat manfaat dari penurunan tersebut.
"Masih pembahasan. Itu masih dibahas, kan pembahasannya di ratas (rapat terbatas). Rekomendasi kita yang bisa berdaya saing dan membangkitkan industri," tandasnya.
"Itu di hulu, kemudian di hilir tentu ada persoalan margin trader, persoalan toll fee yang masih kita bahas. Kita enggak tahu nanti di sidang kabinet, tapi tadi belum ada keputusan atau angkanya," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
(Baca Juga: Harga Gas Industri di Sumut Bisa di Bawah USD10)
Menurutnya, saat ini pemerintah masih perlu mengecek dan merundingkan beberapa hal, termasuk mengenai masa manfaat barang modal. "Karena menurut kita ada yang terlalu pendek, terlalu cepat dibikin depresiasinya. Dan itu perlu perundingan, tidak bisa diputuskan sepihak," imbuh dia.
Sementara Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartanto mengatakan, pemerintah masih dalam tahap pembahasan mengenai penurunan harga gas industri. Termasuk, usulan mengenai 11 sektor industri yang akan mendapat manfaat dari penurunan tersebut.
"Masih pembahasan. Itu masih dibahas, kan pembahasannya di ratas (rapat terbatas). Rekomendasi kita yang bisa berdaya saing dan membangkitkan industri," tandasnya.
(akr)