Dirjen Pajak: Tukang Sayur hingga Konglomerat Ikut Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty yang telah mendaftar sepanjang periode I berasal dari berbagai macam kalangan. Meskipun pemerintah memprioritaskan kepada pengusaha kakap dan konglomerat, namun kalangan menengah ke bawah seperti tukang sayur pun turut ambil bagian dalam program amnesti pajak ini.
(Baca Juga: 32 Wajib Pajak Setor Tebusan Tax Amnesty di Atas Rp100 Miliar)
Dia mengatakan, beragamnya peserta amnesti pajak membuat uang tebusan yang masuk ke kas negara pun beraneka ragam. Ada yang membayar uang tebusan Rp5 ribu, namun banyak pula yang membayar uang tebusan hingga Rp2 triliun.
"Ada orang yang memang bayar Rp10 ribu, Rp20 ribu. Rp5ribu juga banyak. Tapi ada juga orang yang bayar di atas Rp100 miliar, itu ada 34 orang. Dan ada juga Rp1-2 triliun," ucap Ken di Kantor DPP Hipmi, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
(Baca Juga: Misi Hercules Sambangi Kantor Ditjen Pajak di Malam Hari)
Menurutnya yang terpenting untuk pemerintah adalah keikutsertaan masyarakat dalam program amnesti pajak ini. Hikmahnya, kata dia, orang yang tadinya malas membayar pajak justru kini yang berinisiatif untuk taat bayar pajak.
"Karena mereka baru tahu oh pajak, dulu pajak malas, sekarang ini mereka mencari, sekarang ikut, bahkan tukang sayur di depan rumah saya malah ikut amnesti. Bayar Rp20 ribu enggak apa-apa, tapi dia senang. Ikut amnesti senang," imbuh dia.
(Baca Juga: Disambangi DJP, Sri Sultan HB X Ikut Tax Amnesty)
Menurutnya, untuk konglomerat yang membayar uang tebusan mencapai Rp2 triliun pun tidaklah istimewa. Sebab, jumlah kekayaan yang mereka miliki jauh lebih besar dibanding uang tebusan yang dibayarkan kepada pemerintah.
"Itu sudah biasa. Bagi saya kecil, meski kalau dilihat jumlah kekayaannya itu besar banget. Jadi ini barang bagus harga murah ya amnesti ini. Kedepan mungkin mereka akan ikut lagi," tandasnya.
(Baca Juga: 32 Wajib Pajak Setor Tebusan Tax Amnesty di Atas Rp100 Miliar)
Dia mengatakan, beragamnya peserta amnesti pajak membuat uang tebusan yang masuk ke kas negara pun beraneka ragam. Ada yang membayar uang tebusan Rp5 ribu, namun banyak pula yang membayar uang tebusan hingga Rp2 triliun.
"Ada orang yang memang bayar Rp10 ribu, Rp20 ribu. Rp5ribu juga banyak. Tapi ada juga orang yang bayar di atas Rp100 miliar, itu ada 34 orang. Dan ada juga Rp1-2 triliun," ucap Ken di Kantor DPP Hipmi, Jakarta, Kamis (6/10/2016).
(Baca Juga: Misi Hercules Sambangi Kantor Ditjen Pajak di Malam Hari)
Menurutnya yang terpenting untuk pemerintah adalah keikutsertaan masyarakat dalam program amnesti pajak ini. Hikmahnya, kata dia, orang yang tadinya malas membayar pajak justru kini yang berinisiatif untuk taat bayar pajak.
"Karena mereka baru tahu oh pajak, dulu pajak malas, sekarang ini mereka mencari, sekarang ikut, bahkan tukang sayur di depan rumah saya malah ikut amnesti. Bayar Rp20 ribu enggak apa-apa, tapi dia senang. Ikut amnesti senang," imbuh dia.
(Baca Juga: Disambangi DJP, Sri Sultan HB X Ikut Tax Amnesty)
Menurutnya, untuk konglomerat yang membayar uang tebusan mencapai Rp2 triliun pun tidaklah istimewa. Sebab, jumlah kekayaan yang mereka miliki jauh lebih besar dibanding uang tebusan yang dibayarkan kepada pemerintah.
"Itu sudah biasa. Bagi saya kecil, meski kalau dilihat jumlah kekayaannya itu besar banget. Jadi ini barang bagus harga murah ya amnesti ini. Kedepan mungkin mereka akan ikut lagi," tandasnya.
(akr)