Perbaikan Tata Kelola Hulu-Hilir Kunci Turunnya Harga Gas

Senin, 10 Oktober 2016 - 20:24 WIB
Perbaikan Tata Kelola Hulu-Hilir Kunci Turunnya Harga Gas
Perbaikan Tata Kelola Hulu-Hilir Kunci Turunnya Harga Gas
A A A
JAKARTA - Direktur Center for Energy Policy Kholid Syerazi mengatakan perbaikan tata kelola hulu-hilir menjadi kunci utama penurunan harga gas. Tanpa perbaikan tersebut harga gas akan tetap mahal karena kondisi sektor migas masih sangat parsial.

"(Perbaikan tata kelola hulu-hilir) Mutlak harus dilakukan. Itu kata kunci secara keseluruhan dalam upaya menurunkan harga gas," kata dia dalam rilisnya yang diterima SINDOnews, Senin (10/10/2016).

Menurutnya, kondisi sektor migas saat ini memang parsial. Hal ini antara lain terlihat, ketika pemerintah berusaha membenahi regulasi maka tidak dilakukan dengan perubahan peraturan perundang-undangan di atasnya. "Semisal, ketika pemerintah ingin merevisi PP No 79/2010, itu kan parsial. Sebab, Pasal 31 UU Migas sendiri belum diubah," ujarnya.

Tanpa perbaikan tata kelola menyeluruh dari hulu hingga hilir, Kholid pesimistis penurunan harga bisa tercapai. Contohnya, di salah satu negara bagian AS, dalam kondisi infrastruktur tidak matang, maka harga energi justru tinggi sekali meski dilakukan open access. Sebab, dalam kondisi demikian, maka sumber energi primernya juga sudah mahal.

Dalam kaitan itu pula, Kholid menyebut, jika pemerintah berniat menurunkan harga gas, maka harus disertai dengan pembentukan segera holding BUMN Migas. Sebagai upaya memperbaiki tata kelola, holding BUMN Migas bisa menekan inefisiensi harga yang selama ini membuat harga gas menjadi sangat tinggi.

"Jadi, holding BUMN adalah satu kesatuan dengan rencana penurunan harga gas. Menjadi pertanyaan besar, mengapa rencana itu tidak segera terwujud," kata dia.

Melalui perbaikan tata kelola, maka hampir sebagian besar komponen harga bisa ditekan. Antara lain, biaya transporting yang selama ini bisa mencapai 40% dari total biaya gas. Selama ini, yang membuat struktur harga gas berlapis karena minimnya infrastruktur transportasi.

Minimnya infrastruktur transportasi diperparah karena dengan adanya kompetisi antara Pertagas dan PGN. Sementara, Ketua Ikatan Ahli Perpipaan Migas (IAP Migas) Hendra Jaya mengatakan, penurunan harga gas memang bisa dilakukan pada berbagai komponen, dari hulu, transmisi, distribusi, serta marjin dan pajak.

Pada sisi hulu, misalnya, penurunan bisa dilakukan dengan mengurangi porsi pemerintah dalam konteks bagi hasil dengan KKKS. Selain itu, juga dengan penetapan harga yang tidak semata-mata dari keekonomian lapangan, namun dikaitkan dengan harga minyak/produk.

Untuk sisi transmisi, lanjut Hendra, penurunan harga bisa dilakukan melalui optimalisasi pipa pada open access, jika berdekatan dengan wilayah distribusi. Selain itu, juga melalui pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pada wilayah remote.

Sedangkan pada sisi distribusi, penurunan bisa dilakukan melalui optimalisasi pipa distribusi untuk dapat dimanfaatkan pihak lain serta pengetatan izin untuk LDC dengan persyaratan tertentu.

"Banyaknya pipa gas yang masih tumpang tindih akan menyebabkan pembengkakan anggaran belanja modal (capital expenditure/capex). Akan ada penghematan yang signifikan bila penggunaan pipa dalam pendistribusian gas itu digunakan bersama, karena capex-nya tidak ada," kata dia.

Sementara untuk sisi pajak dan marjin, komponen yang bisa dipergunakan untuk penurunan harga gas adalah dengan memberikan insentif pajak bagi badan usaha, mengurangi iuran BPH Migas untuk pipa open access, serta dengan pembatasan marjin niaga gas.

"Di antara berbagai komponen tersebut, yang cukup besar kontribusinya adalah terkait penggunaan pipa bersama. Kalau dari setiap komponen tadi bisa kita dalami supaya terjangkau, maka akan potensial untuk penurunan harga gas," jelas Hendra.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6861 seconds (0.1#10.140)