30 Tahun Pakai Gas Bumi, PGN Beri Layanan Khusus ke Rumah Sakit
A
A
A
JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) memberi layanan khusus kepada rumah sakit yang ada di Jakarta pengguna gas bumi. Salah satunya yakni Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Sales Area Head Jakarta PGN Sabaruddin mengatakan, terdapat 10 rumah sakit di Jakarta yang selama bertahun-tahun menggunakan gas bumi dari PGN, salah satunya RSPAD Gatot Subroto.
"Selama 30 tahun RSPAD Gatot Subroto menggunakan gas bumi dari PGN, salah satunya untuk memasak makanan para pasien, perawat, dan dokter. Dan, hari ini kami memberikan layanan khusus kepada pelanggan rumah sakit yang pakai gas bumi PGN di Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews di Jakarta.
Dia menambahkan, layanan khusus tersebut berupa pemeriksaan, perawatan, leak test dengan methane detector, penataan alat kerja pelanggan, hingga pengecetan pipa-pipa gas milik pelanggan rumah sakit. Selain RSPAD Gatot Subroto, PGN juga memberikan layanan khusus ini kepada RS Cipto Mangunkusumo, RS Santo Carolus, RS Thamrin, RS Bunda, RS Jakarta, RS Tebet, dan RS YPK Mandiri.
Menurutnya,
Sales Area Head Jakarta PGN Sabaruddin mengatakan, terdapat 10 rumah sakit di Jakarta yang selama bertahun-tahun menggunakan gas bumi dari PGN, salah satunya RSPAD Gatot Subroto.
"Selama 30 tahun RSPAD Gatot Subroto menggunakan gas bumi dari PGN, salah satunya untuk memasak makanan para pasien, perawat, dan dokter. Dan, hari ini kami memberikan layanan khusus kepada pelanggan rumah sakit yang pakai gas bumi PGN di Jakarta," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews di Jakarta.
Dia menambahkan, layanan khusus tersebut berupa pemeriksaan, perawatan, leak test dengan methane detector, penataan alat kerja pelanggan, hingga pengecetan pipa-pipa gas milik pelanggan rumah sakit. Selain RSPAD Gatot Subroto, PGN juga memberikan layanan khusus ini kepada RS Cipto Mangunkusumo, RS Santo Carolus, RS Thamrin, RS Bunda, RS Jakarta, RS Tebet, dan RS YPK Mandiri.
Menurutnya,
(akr)