Pemerintah Bongkar Modus Licik Mafia Tanah

Jum'at, 21 Oktober 2016 - 19:33 WIB
Pemerintah Bongkar Modus...
Pemerintah Bongkar Modus Licik Mafia Tanah
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) berkomitmen untuk memberantas praktik kotor yang kerap dilakukan oleh para mafia tanah. Hal ini dilakukan demi mereka bisa menduduki tanah yang ada di wilayah tertentu.

(Baca Juga: 3.000 Juru Ukur Direkrut Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah)

Menteri ATR Sofyan Djalil menerangkan, modus operandi yang digunakan oleh ‎para mafia tanah sangatlah banyak. Pertama, mereka kerap memanfaatkan hak-hak lama dan mengklaim bahwa tanah tersebut masih milik mereka.

"Hak-hak lama yang masih bergentayangan. Tapi sudah dimatikan dengan PP. Hak gendong kakek saya lah. Ini harus segera dimatikan," katanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

(Baca Juga: Sofyan Djalil Ingin Bentuk Tim Saber Mafia Tanah)

Dia menambahkan selain itu mafia tanah juga kerap menggunakan dokumen-dokumen palsu dan kemudian menggugatnya di pengadilan. Akibatnya, saat tanah akan dibebaskan maka akan banyak orang yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.

"Dokumen palsu itu klaimnya di atas klaim, kemudian gugat lewat pengadilan, misalnya saya digugat adalah tanah Bu Susi, tapi yang gugat saya sama Pak Teten. Itu bisa terjadi," imbuh dia.

Oleh karena itu, mantan Menteri BUMN ini memutuskan untuk membentuk Tim Sapu Bersih Mafia Tanah yang bertugas untuk ‎membabat habis praktik licik mafia tersebut. Pihaknya pun telah memulainya dengan membentuk satuan tugas mafia tanah.

"‎Saya berharap ini akan mempercepat pendaftaran sertifikasi, yang kedua adalah tidak ada lagi hak lama yang bergentayangan. Kepastian hukum sangat penting bagi kenyamanan investasi," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Atasi Persoalan Pertanahan,...
Atasi Persoalan Pertanahan, Pemkab Bogor Bentuk Satgas GTRA
Ini Target Sertifikat...
Ini Target Sertifikat Gratis dan PBT Kabupaten Bekasi Tahun 2022
Wamen ATR/BPN Sebut...
Wamen ATR/BPN Sebut Penataan Aset dan Akses Kunci Reforma Agraria
Rakernas Kapti Agraria...
Rakernas Kapti Agraria di Yogyakarta, Wamen ATR/BPN: Jaga Kualitas Alumni
Sertifikasi Aset PLN...
Sertifikasi Aset PLN di Sulsel Ditarget Rampung Desember 2021
Rugikan Industri, Pengusaha...
Rugikan Industri, Pengusaha Minta BPN Batalkan Sertifikat Jalan Dahwa Jatiuwung
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
6 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
30 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
1 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
2 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
5 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved