Pemerintah Bongkar Modus Licik Mafia Tanah

Jum'at, 21 Oktober 2016 - 19:33 WIB
Pemerintah Bongkar Modus Licik Mafia Tanah
Pemerintah Bongkar Modus Licik Mafia Tanah
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) berkomitmen untuk memberantas praktik kotor yang kerap dilakukan oleh para mafia tanah. Hal ini dilakukan demi mereka bisa menduduki tanah yang ada di wilayah tertentu.

(Baca Juga: 3.000 Juru Ukur Direkrut Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah)

Menteri ATR Sofyan Djalil menerangkan, modus operandi yang digunakan oleh ‎para mafia tanah sangatlah banyak. Pertama, mereka kerap memanfaatkan hak-hak lama dan mengklaim bahwa tanah tersebut masih milik mereka.

"Hak-hak lama yang masih bergentayangan. Tapi sudah dimatikan dengan PP. Hak gendong kakek saya lah. Ini harus segera dimatikan," katanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

(Baca Juga: Sofyan Djalil Ingin Bentuk Tim Saber Mafia Tanah)

Dia menambahkan selain itu mafia tanah juga kerap menggunakan dokumen-dokumen palsu dan kemudian menggugatnya di pengadilan. Akibatnya, saat tanah akan dibebaskan maka akan banyak orang yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.

"Dokumen palsu itu klaimnya di atas klaim, kemudian gugat lewat pengadilan, misalnya saya digugat adalah tanah Bu Susi, tapi yang gugat saya sama Pak Teten. Itu bisa terjadi," imbuh dia.

Oleh karena itu, mantan Menteri BUMN ini memutuskan untuk membentuk Tim Sapu Bersih Mafia Tanah yang bertugas untuk ‎membabat habis praktik licik mafia tersebut. Pihaknya pun telah memulainya dengan membentuk satuan tugas mafia tanah.

"‎Saya berharap ini akan mempercepat pendaftaran sertifikasi, yang kedua adalah tidak ada lagi hak lama yang bergentayangan. Kepastian hukum sangat penting bagi kenyamanan investasi," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4012 seconds (0.1#10.140)