Dua Tahun Jokowi-JK Diklaim Realisasikan Proyek Mangkrak

Jum'at, 21 Oktober 2016 - 21:05 WIB
Dua Tahun Jokowi-JK...
Dua Tahun Jokowi-JK Diklaim Realisasikan Proyek Mangkrak
A A A
JAKARTA - Kementerian Perencanan dan Pembangunan Nasional (PPN) mengklaim bahwa selama dua tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK), pemerintah telah berhasil merealisasikan proyek-proyek infrastruktur yang sebelumnya hanya sekadar wacana. Proyek-proyek tersebut telah direncanakan namun tidak pernah menjadi proyek yang konkrit.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, proyek infrastruktur yang berhasil direalisasikan pemerintah adalah proyek yang menggunakan mekanisme kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) atau public private partnership (PPP). Dalam dua tahun pertama, pemerintahan Jokowi sudah berhasil mengerjakan proyek-proyek tersebut.

"Ini salah satu capaian penting yang sudah dilakukan oleh pemerintahan sekarang. Kita tahu wacana ini atau mekanisme ini sudah mekanisme lama dan pernah dibahas sebelumnya. Tapi tidak pernah menjadi proyek konkrit," katanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (21/10/2016).

Sementara ada juga proyek mangkrak yang berhasil dikerjakan pemerintah, sambung mantan Wamenkeu ini, yakni proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah yang mangkrak hampir 10 tahun lamanya. Proyek berkapasitas 2X1.000 megawatt (MW) ini sudah financial closing pada Juni 2016.

"Nilai proyeknya cukup besar Rp54 triliun dan sekarang sudah berjalan," imbuh dia.

Selain PLTU Batang, proyek yang berhasil direalisasikan kabinet Jokowi adalah proyek pembangunan jaringan serat optik nasional (fiber optic), Palapa Ring baik untuk paket barat, tengah dan timur dengan skema KPBU. "Dan ini tentunya sangat berguna untuk mengoneksikan jaringan telekomunikasi seluruh Indonesia," tuturnya.

Proyek ketiga yang berhasil diwujudkan pemerintah adalah proyek penyediaan air minum unggulan. Proyek yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut sudah digagas sejak 1970-an, namun baru tahun ini terealisasi. Proyek ini juga mendapatkan dana talangan dari pemerintah (viability gap fund) sebesar Rp818 miliar, dan dimenangkan oleh PT Meta Aditirta Unggulan.

"Jadi kita sudah melangkah lebih jauh. Ada proyek pembangkit listrik, ada proyek fiber optic, dan sistem binaan air minum. Total KPBU yang sudah berjalan secara nilai adalah Rp63,86 triliun," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Tekankan Pentingnya Program Pemberdayaan Berbasis Data
Partisipasi Kementerian...
Partisipasi Kementerian PPN/Bappenas - Pavillion Indonesia di GPDRR 2022
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja, Yuks Cek Posisi dan Persyaratannya!
Masuk 10 Besar, Tim...
Masuk 10 Besar, Tim PPD Kementerian PPN-Bappenas Mulai Nilai Sulsel
Menteri Baru di Enam...
Menteri Baru di Enam Pos kementerian Kabinet Indonesia Maju
Menteri PPN/Bappenas...
Menteri PPN/Bappenas Ungkap Pentingnya Reindustrialisasi
Berita Terkini
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
24 menit yang lalu
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
49 menit yang lalu
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
2 jam yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
2 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
2 jam yang lalu
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved