Ini Cara Menhub Hapus Pungli di Jembatan Timbang

Rabu, 26 Oktober 2016 - 05:12 WIB
Ini Cara Menhub Hapus Pungli di Jembatan Timbang
Ini Cara Menhub Hapus Pungli di Jembatan Timbang
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerbitkan regulasi terkait masih terjadinya praktik pungutan liar (pungli) di jembatan timbang yang ada di daerah. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, dari 140 jembatan timbang yang ada di Indonesia sebagian besar masih bermasalah.

"Praktik pungli masih memberikan efek yang besar terhadap tingginya biaya logistik di Indonesia. Karena itu, semua faktor harus diperhatikan di antaranya kelebihan muatan truk termasuk sumber daya manusia yang terkait di sana," kata dia dalam diskusi Forum Perhubungan bertajuk Berantas Pungutan Liar di Jembatan Timbang di Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Menhub Budi Karya menjelaskan bahwa pengawasan kendaraan yang melebihi muatan angkut juga masih lemah. Hal tersebut berdampak pada kerusakan jalan nasional yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat maupun jalan-jalan daerah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Pada akhirnya, semua menimbulkan cost yang tinggi, termasuk terhambatnya distribusi barang sehingga berdampak pada kenaikan harga-harga barang di daerah," ucapnya.

Pihaknya akan mengumpulkan para pemangku kepentingan dari berbagai institusi dari pusat, daerah serta para pelaku usaha logistik merapatkan barisan berantas pungli. Saat ini, sejumlah daerah akan menjadi pilot project berantas praktik pungli di antaranya di Jawa Tengah, Sulawesi dan Sumatera.

"Kita jadikan pilot project karena tiga wilayah seperti Jawa Tengah, Sulawesi serta Sumatera saya kira komitmen terhadap pemberantasan praktik pungutan liar ini," tutur Budi.

Dalam diskusi Forum Perhubungan tersebut juga menghadirkan sejumlah pembicara di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pengamat ekonomi Faisal basri serta mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.

Indeks performances logistik 2016 menempatkan rangking Indonesia pada posisi 63, jauh di bawah Thailand pada posisi 45 dan Malaysia di posisi 32. Adapun Singapura menempati rangking ke-5.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya sangat sepakat memberantas praktik pungutan liar di lingkungan petugas jembatan timbang. "Saya sangat sepakat kalau ada petugas jembatan timbang dibereskan. Hari ini saya selesaikan. Anda boleh kirimkan fotonya kepada saya lewat nomor saya atau lewat media sosial saya, agar punya efek nyata," kata dia.

Meski demikian, Ganjar menambahkan, memberantas pungli harus jalan bareng. "Termasuk koordinasi dari Pak Menteri dengan membentuk payung hukum melalui regulasi, saya kira sangat baik. Kita tinggal melakukan aksi nyata dengan bekerja bareng-bareng. Maka itu, saya minta ke pengusaha juga mengacu pada aturan. Kalau ada batas tonase kendaraan ya jangan dilebihkan," ujar dia.

Sementara, Ekonom Faisal Basri mengatakan, efek ekonomi yang ditimbulkan dari permasalahan akses logistik merupakan masalah serius. Logistik sudah seharusnya beralih ke moda transportasi lain dengan tidak hanya mengandalkan jalan darat.

"Saya kira bukan hanya jembatan timbang yang perlu dipikirkan, namun distribusi barang sudah seharusnya dipikirkan memanfaatkan akses transportasi lain seperti Kapal Laut misalnya atau kereta api," kata Faisal.

Menurutnya, dengan hanya mengandalkan moda transportasi darat, distribusi barang terutama yang diangkut melalui truk masih akan menimbulkan cost yang tingi.

"Coba perhatikan pemerintah sekarang mewacanakan pembangunan jalur trans Sumatera. Bisa dibayangkan kalau 10 ke depan jalur ini selesai bahkan jadi apa jalur trans jawa," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengambil sebagian pengelolaan jembatan timbang di sejumlah wilayah sejak Oktober 2016. "Selanjutnya, dalam waktu satu bulan ke depan akan dilakukan uji coba dengan mengubah regulasi, menambah kualitas sumber daya manusia serta memberikan diskresi tertentu di daerah," pungkas Budi Karya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6821 seconds (0.1#10.140)