Jonan Tegaskan BBM Satu Harga untuk Premium dan Solar

Kamis, 27 Oktober 2016 - 15:23 WIB
Jonan Tegaskan BBM Satu Harga untuk Premium dan Solar
Jonan Tegaskan BBM Satu Harga untuk Premium dan Solar
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasiusn Jonan menegaskan, penerapan bahan bakar minyak (BBM) satu harga tidak akan berlaku untuk semua jenis bahan bakar yang ada di Indonesia. BBM satu harga hanya akan berlaku untuk BBM jenis penugasan, dalam hal ini premium dan solar.

Dia mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo tersebut berlaku bagi seluruh stasiun bahan bakar umum (SPBU) yang menjual dua jenis BBM penugasan tersebut. Berarti, BBM satu harga hanya akan berlaku untuk SPBU milik PT Pertamina (Persero) selaku BUMN yang ditugaskan menjual premium dan solar.

"Jadi yang pertama, kebijakan Bapak Presiden tentang harga eceran BBM yang seragam atau satu bagi seluruh stasiun bensin umum yang menjual premium dan solar," katanya dalam Konferensi Pers Dua Tahun Jokowi-JK di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Baca: Per 1 Januari 2017, Jonan Targetkan BBM Satu Harga dari Sabang ke Merauke

Sementara untuk harga jual BBM non penugasan, seperti pertamax, solar dex ataupun BBM yang dijual SPBU asing, maka harga jual bukan menjadi kewenangan pemerintah. Ditargetkan, harga jual premium dan solar akan sama dari Sabang sampai Merauke per 1 Januari 2017.

"Jadi kalau yang di luar itu memang komersial, seperti pertamax, solar dex, dan sebagainya. Yang jadi target dari Sabang sampai Merauke itu, harga ecerannya ke konsumen harus sama," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6579 seconds (0.1#10.140)