UU Tapera Wujud Negara Penuhi Perumahan Rakyat

Kamis, 27 Oktober 2016 - 20:35 WIB
UU Tapera Wujud Negara...
UU Tapera Wujud Negara Penuhi Perumahan Rakyat
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan kehadiran Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) dalam rangka mengintegrasikan jaminan sosial di Indonesia. Prinsip dasarnya mengembalikan eksistensi negara dengan sistem kegotong-royongan. Misbakhun menegaskan bahwa filosofi UU Tapera adalah negara menjamin kebutuhan perumahan rakyat.

"Setiap tahun kita membutuhkan perumahan yang besar, karena itu butuh dukungan negara melalui mandat UU itu," kata Misbakhun pada Seminar UU Tapera di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Menurut Misbakhun, UU Tapera menjadi pertarungan gagasan antara orang yang setuju negara memperkuat perannya dengan yang tidak menyetujuinya. Prinsip UU Tapera, sambung Misbakhun, adalah gotong royong sebagaimana peran negara untuk merumahkan rakyatnya.

"Backlog itu datanya (pemerintah) sudah 15 juta unit. Setiap tahun kita butuh lebih dari 800 sampai 900 ribu unit. Yang bisa dipenuhi sampai saat ini 300 ribu unit per tahun. Sisanya kemana, ya di situlah peran negara lewat Tapera," ujarnya.

Karena itulah, lanjut politikus Golkar itu, sistemnya harus dibangun, siapa yang menyediakan. Dengan adanya UU Tapera ini akan lahir Komite Tapera.

Ketua Panja RUU Tapera itu juga menekankan skema pungutan yang tidak memberatkan pangusaha nantinya dalam Peraturan Pemerintah. Dibutuhkan solusi-solusi konkret dan duduk bersama untuk mengatasi 15 juta backlog. Misbakhun pun membandingkan dengan negara lain, seperti China dan Singapura yang dengan harga tanah tinggi dengan pungutan 35%, mereka sudah lama mempunyai UU Tapera.

"Kalau skema tabungan ini berjalan maka dapat mengatasi backlog perumahan yang ada. Tentunya implementasinya nanti bagaimana peluang usaha dan sebagainya. Dan hari ini Peraturan Pemerintah sudah dalam tahapan penyelesaian dan nama-nama Komite Tapera sudah di Presiden. Kami berharap bisa segera terselesaikan," katanya.

Selain Misbakhun, tampak hadir pada acara itu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, serta lintas stakeholders lainnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dalih Tapera Dibebankan...
Dalih Tapera Dibebankan ke Pekerja Mandiri, Moeldoko: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah
Potongan Tapera, PDIP:...
Potongan Tapera, PDIP: Sandang, Pangan, dan Papan Itu Tanggung Jawab Negara
Respons Prabowo soal...
Respons Prabowo soal Tapera: Kita Pelajari dan Cari Solusi Terbaik
Asikk! Hari Ini Dana...
Asikk! Hari Ini Dana Taperum Pensiunan PNS Sudah Cair
Buruh Sebut Tapera Tak...
Buruh Sebut Tapera Tak Bisa Berikan Rumah: Mana Ada Rumah Rp25,2 Juta
Gaji Pekerja Swasta...
Gaji Pekerja Swasta Bakal Dipotong Simpanan Tapera per Tanggal 10, Segini Besarannya
Berita Terkini
Nasib Belang Gurita...
Nasib Belang Gurita Bisnis Arab di Tengah Perang: Ada yang Boncos hingga Mendadak Kaya
18 menit yang lalu
Masa Transisi ke B50...
Masa Transisi ke B50 Berlangsung hingga September, Penyaluran Dilakukan Bertahap
1 jam yang lalu
Selat Hormuz Dikunci...
Selat Hormuz Dikunci Rapat Iran, Jalur Minyak Terpenting Dunia Kembali Mandek
3 jam yang lalu
Bendungan Sidan dan...
Bendungan Sidan dan Keureuto Diresmikan, Brantas Abipraya Perkuat Ketahanan Air dan Pangan
13 jam yang lalu
Listrik Padam Berhari-hari,...
Listrik Padam Berhari-hari, Becak Tenaga Surya Jadi Penyelamat dari Krisis Energi
13 jam yang lalu
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
14 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved