Dorong Pengusaha Lokal, Sri Sultan Luncurkan Jogja Incoporated

Minggu, 30 Oktober 2016 - 19:07 WIB
Dorong Pengusaha Lokal,...
Dorong Pengusaha Lokal, Sri Sultan Luncurkan Jogja Incoporated
A A A
YOGYAKARTA - Terpinggirkannya pengusaha lokal dalam berbagai kegiatan pembangunan ekonomi di Yogyakarta membuat keprihatinan tersendiri bagi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. Dominasi pengusaha nasional bahkan internasional dalam berbagai proyek pembangunan fisik atau kegiatan lain dinilai membuat ekonomi daerah stagnan.

Karena alasan tersebut, Sri Sultan HB X akhir pekan kemarin meluncurkan Jogja Incoporated. Gerakan yang digagas oleh Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Yogyakarta ini merupakan sebuah gerakan untuk mendorong percepatan pembangunan DIY melalui identifikasi potensi, menyusun rencana bisnis dan memberikan asistensi/pendampingan. “Ide gerakan ini sudah ada sejak tahun 1996 yang lalu,” ujar Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.

Jogja Incorporated sebenarnya terinspirasi dari gerakan yang sama di Jepang yang dinamakan Japan Inc serta gerakan di Singapura dengan nama Singapura Inc. Gerakan di dua Negara ini mengkolaborasikan antara swasta, pemerintah dan akademisi dalam menggagas sebuah kebijakan pembangunan di Negara mereka masing-masing. Tetapi di Indonesia prakteknya justru diselewengkan karena pemberian fasilitas khusus tersebut diberikan kepada kroni-kroni penguasa.

Jogja Incorporated akan berpromosi dan memberikan advokasi kepada pelaku bisnis UKM di DIY agar mampu melakukan peran yang seimbang agar menjadi pelaku bisnis yang tangguh di tengah era liberalisasi. Diterangkan Organisasi gerakan ekonomi nirlaba ini merupakan aplikasi dari kesepakatan triple helix yaitu swasta/masyarakat, birokrasi dan kampus yang sudah ada yang selama telah menghasilkan berbagai ide, solusi dan prospek ekonomi di DIY.

“Jogja Incorporate dalam strateginya akan mendorong multisinergi sektor Pemerintah, dengan korporasi dalam pelibatan pembangunan ekonomi yang terintegrasi dengan dukungan modal yang murah dari perbankan," paparnya.

Menurut Sultan, Yogyakarta sudah tidak bisa mundur lagi karena Bandara internasional baru sudah dibangun. Lalu lintas internasional akan semakin masif di Yogyakarta, sehingga jika tidak segera disikapi maka Yogyakarta hanya menjadi penonton semata. Pengusaha lokal akan gigit jari kalah bersaing dengan pengusaha nasional ataupun internasional.

Seiring terjadinya liberalisasi yang massif lewat akses besar kepada investor internasional atau jaringan konglomerasi nasional masuk ke potensi ekonomi nasional ataupun daerah. Hal ini berdampak tereliminasinya potensi usaha nasional atau daerah dalam kompetisi dengan jaringan bisnis besar atau kekuatan bisnis asing.

Sementara itu Ketua Badan Pembina Jogja Incorporated, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi mengatakan Jogja Incorporated merupakan kerja sama antara pihaknya dengan BUMD DIY dalam pembangunan infrastruktur, konstruksi maupun keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dia menambahkan gerakan ini juga untuk mendorong pelaku usaha DIY untuk bersama-sama menggalang investasi yang kuat, membangun usaha yang bisa berkompetisi dengan pelaku usaha nasional/internasional.

“Penguasaan sektor-sektor strategis di perekonomian nasional sudah banyak diisi pebisnis konglomerasi lokal atau asing, maka diperlukan sebuah gerakan pelaku bisnis lokal yang memperjuangkan pelaku bisnis daerah/nasional khususnya UMKM sebagai aktor utama peluang bisnis di wilayahnya,” tuturnya.

Puteri Sulung Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan, masih rendahnya pertumbuhan ekonominya di DIY dicerminkan dengan situasi pembangunan yang hanya dinikmati mayoritas pengusaha nasional sehingga terjadi 'capital flight' atau perputaran uang tidak terjadi signifikan. Banyaknya aset daerah seperti tanah dan bangunan strategis di miliki oleh pengusaha luar DIY, bahkan dikuasai orang asing.

Maka Jogja Incorporeted ini di inisiasi Kadin DIY, dibangun dengan semangat gotong royong, bermartabat dan menghormati kaidah bisnis yang sehat. Wadah ini bertujuan memberi ruang yang sebesar-besarnya partisipasi para pelaku usaha sebagai aktor utama dalam potensi ekonomi strategis di DIY. Selain itu, guna mendorong percepatan ekonomi DIY dalam kerangka MEA sebagai proteksi pasar lokal dan mendorong usaha yang kompetitif berkapital kuat.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0532 seconds (0.1#10.140)