BPS Nyatakan Impor Cabai Tidak Haram

Selasa, 01 November 2016 - 16:12 WIB
BPS Nyatakan Impor Cabai Tidak Haram
BPS Nyatakan Impor Cabai Tidak Haram
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengatakan tidak ada kata haram jika memang akhirnya pemerintah harus melakukan impor cabai merah akibat suplai yang terganggu dan harga yang tinggi. Menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo, hal tersebut lumrah dilakukan untuk menjaga gejolak harga di dalam negeri akibat cabai merah.

Seperti diketahui, harga cabai merah di hampir seluruh wilayah Indonesia mengalami kenaikan akibat suplai yang terbatas. Hal ini lantaran banyak tanaman cabai yang rusak dan bunganya yang rontok akibat musim penghujan yang saat ini terjadi di Indonesia.

"Nah kita ada dua cara (untuk menjaga harga cabai), kalau mau paling gampang dengan impor. Kalau pemerintah enggak intervensi harga, ya harus impor. Itu enggak haram kok," kata dia, Jakarta (1/11/2016).

Indonesia, lanjut dia, pernah juga melakukan impor cabai beberapa waktu lalu ke Vietnam. Namun memang, Sasmito mengakui, rasanya tidak sesedap cabai lokal Indonesia yang sudah terkenal pedas. (Baca: Penjelasan BPS Harga Cabai Sumbang Inflasi Cukup Tinggi)

"Pernah kita impor dari Vietnam. Tapi kurang sedap, enggak cocok rasanya di lidah kita. Karena kurang pedas, tidak seenak cabai merah kita," ungkap dia.

Bagi para penikmat cabai, disarankan Sasmito, untuk bersabar menghadapi gejolak harga dan suplai yang terbatas dari cabai ini. Karena biasanya umur cabai hingga waktunya dipanen membutuhkan waktu tiga bulan sampai dia betul-betul siap dinikmati.

"Kalau mau sabar ya tunggu tiga bulan, sampai berbuah lagi. Tapi ini (gejolak harga dan suplai) cuma sebentar kok, musiman saja. Makanya pemerintah perlu memutuskan, perlu atau tidak adanya intervensi," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7708 seconds (0.1#10.140)